Raba Murid saat Berenang dan Kamping, Oknum Kepala Sekolah di Riau Harus Berurusan dengan Polisi
Warga Kampung Buana Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, gempar gara-gara informasi seorang oknum Kepala SDN di kampung itu mencabuli murid.
TRIBUNPADANG.COM - Warga Kampung Buana Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, gempar gara-gara informasi seorang oknum Kepala SDN di kampung itu mencabuli beberapa muridnya.
Perbuatan yang tidak disangka-sangka itu membuat wali murid memberanikan diri melaporkan oknum kepsek tersebut ke polisi.
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi pada Rabu (27/2/2019).
Pihaknya telah menerima laporan polisi atas perbuatan cabul terhadap anak.
Korban yang dilaporkan baru sebanyak 2 orang yakni SA dan SH, masing-masing berumur 13 tahun.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan di kolam renang Kampung Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam dan di Perpustakaan SDN 012 Kampung Buana Makmur, Dayun, Kabupaten Siak.
Kejadiannya telah berlalu pada 2018 lalu namun baru terungkap.
"Pihak pelapor yakni orangtua korban sudah tidak ingat lagi hari dan tanggal perbuatan itu dilakukan oknum kepala sekolahnya. Yang jelas pada 2018 lalu," kata AKP M Faizal Ramzani.
Ia menerangkan, oknum Kepala SDN tersebut, DM (48) baru 2 tahun bertugas di sekolah itu. Ia tinggal di Jalan Teluk En Kampung Buana Makmur, Kecamatan Dayun, Siak.
Perbuatan oknum kepala sekolah itu diketahui pada Sabtu (16/2/2019) sekira pukul 09.30 WIB.
Saat itu, guru olahraga DK selesai melaksanakan olahraga bersama-sama dengan anak didik SDN 012 Kampung Buana Makmur.
Kemudian kedua korban memberitahu kepada pelapor bahwa kelaminnya telah diraba dan dipegang-pegang oleh oknum kepala sekolahnya, DM.
"Perbuatan itu dilalukan berulang-ulang oleh DM," kata dia.
Saat mengendarai kendaraan, saat kamping serta pada saat berenang di kolam renang Lubuk Dalam tahun lalu.
Informasi itu cepat menyebar ke tengah kampung, hingga membuat warga geram.