BREAKING NEWS : Sate Mengandung Babi di Padang, Dua Orang Tukang Masak Ditetapkan Tersangka

Dua orang tukang masak sate yang mengandung babi di Padang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Padang, Rabu (27/2/2019).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPEKANBARU.COM
Kasus sate babi di Padang, polisi tetapkan dua orang tersangka. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dua orang tukang masak sate yang mengandung babi di Padang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Padang, Rabu (27/2/2019).

Sate mengandung babi ini, ditemukan di sebuah warung sate bernama KMS B, tepatnya kawasan Simpang Haru, Padang, Selasa (29/2/2019) lalu.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium oleh polisi, ternyata positif daging sate tersebut berbahan baku daging babi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

“Kita sudah mendapatkan hasil pemeriksaan sampel dari laboratorium forensik di Medan, dan positif mengandung daging babi,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan kepada TribunPadang.com, Rabu (27/2/2019).

Hasil laboratorium tersebut diumumkan pada Selasa (26/2/2019). “Hasil dari labor ini sangat penting dalam proses penyidikan kita,” kata Yulmar.

Pihak kepolisian juga sudah menetapkan dua orang tersangka, yang tak lain adalah tukang masak sate.

"Dua orang tersangka yaitu berinisal B dan E,” katanya. Kedua tersangka belum ditahan.

Ditemukan Grup WA Pelajar Berisi Konten Porno di Pariaman, Anggotanya Ada Siswa SD

5 Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung, Gara-gara Tak Diberi Uang hingga Riwayat Gangguan Jiwa

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Komsumen. “Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” jelas dia.

Diketahui sebelumnya, Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (29/1/2019) sore.

Selain ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi, petugas juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobok sate bermerek KMS B itu ke Mako Pol PP Kota Padang.

"Daging sate ini kami amankan setelah sempat dibuang oleh pedagang atau pemilik sate KMS tersebut ke dalam got," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal saat itu.

Sate KMS B di Sumpang Haru ini, lanjutnya, sudah diselidiki sejak satu bulan lamanya setelah adanya lapotan dari masyarakat.

Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BBPOM Padang untuk melakukan uji sample daging sate KMS B tersebut.

Pelajar SMA Setia SP 2 Kecamatan Sipora Utara, Mentawai Dibekali Penyuluhan Penyakit Anemia

Dua Pemain Timnas Indonesia Masuk Lima Pemain Terbaik di Piala AFF U-22 2019, Siapa Saja Mereka?

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved