BREAKING NEWS : Sate Mengandung Babi di Padang, Dua Orang Tukang Masak Ditetapkan Tersangka

Dua orang tukang masak sate yang mengandung babi di Padang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Padang, Rabu (27/2/2019).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPEKANBARU.COM
Kasus sate babi di Padang, polisi tetapkan dua orang tersangka. 

Setelah satu bulan lamanya, kata Endrizal, hasil pemeriksaan dati BBPOM keluar, dan diketahui bahwa daging sate tersebut memang mengandung daging babi.

Sehingga pihaknya bersama Pol PP dan Dinas Kesehatan langsung mengamankan daging sate, kerobak sate beserta pemiliknya.

"Selain mengamankan daging sate dan gerobak sate tersebut, kami juga memeriksa tempat masak sate itu yang lokasinya, tidak jauh dari Simpang Haru. Jadi, ratusan tusuk daging sate yang sengaja dibuang ke got tersebut, diamankan di dekat dapur tempat sate itu dimasak," bebernya.

Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison, menyebut dalam mengamankan sate yang nengandung daging babi itu, dirinya mengerahkan sebanyak 30 orang petugas.

Bahkan, selain Pol PP, kita dia, sejumlah petugas kepolisian dan TNI, juga turun ke lokasi penemuan daging sate nengandung babi tersebut.

Sedangkan pedangang sate yang sempat dibawa ke Mako Pol PP, tanbahnya, diserahkan ke Dinas Perdagangan untuk pengembangan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved