TOPIK
Larangan Eksploitasi Anak
-
Kasatpol PP Padang Ingatkan Jangan Eksploitasi Anak: Pelaku Bisa Kena Denda Rp 50 Juta
Korban juga mendapatkan perlakukan yang tidak pantas, tidak disekolahkan, dan tubuhnya juga mendapatkan beberapa luka cubitan.