TAG
pidana
-
Kawal Penerapan UMP, Disnakertrans Sumbar Sebut Pengusaha Tak Patuh Bisa Kena Pidana
Semua pengusaha diwajibkan mematuhi pembayaran upah sesuai dengan UMP tahun 2023 yang diputuskan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Selasa, 29 November 2022