TAG
Perda 21 Tahun 2012
-
Ada Insentif untuk Pelapor Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Padang, DLH Sebut Nominal
Konsultasi Publik Perda Sampah, Kadis DLH: Ada Intensif Rp 50.000 untuk pelapor
Senin, 9 Desember 2019