Tragedi Tambang Sijunjung

Mahyeldi Kecewa Kepala Daerah Belum Semua Laporkan Penanganan Tambang Ilegal

Mahyeldi juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang ilegal yang selama ini masih beroperasi di wilayah Sumbar.

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
TAMBANG EMAS- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memberikan keterangan kepada wartawan di rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar, Senin (18/5/2026). Mahyeldi mengatakan sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengirim surat kepada para bupati dan wali kota untuk melakukan edukasi serta pengawasan terhadap aktivitas PETI di daerah masing-masing. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Sumbar kecewa  karena belum seluruh kepala daerah melaporkan langkah penanganan tambang emas ilegal atau PETI.
  • Sebelumnya Pemprov Sumbar telah mengirim surat kepada para bupati dan wali kota untuk melakukan edukasi serta pengawasan terhadap aktivitas PETI.
  • Mahyeldi juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang ilegal.
  • Mahyeldi mengaku proses pembentukan WPR masih terkendala perubahan aturan dari Kementerian ESDM.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengaku kecewa karena belum seluruh kepala daerah melaporkan langkah penanganan tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Mahyeldi usai tragedi longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung yang menewaskan sembilan orang pada Kamis (14/5/2026) lalu.

Mahyeldi mengatakan sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengirim surat kepada para bupati dan wali kota untuk melakukan edukasi serta pengawasan terhadap aktivitas PETI di daerah masing-masing.

“Makanya surat saya kepada bupati adalah bagaimana untuk mengedukasi. Itu sudah setahun yang lalu surat saya kepada bupati untuk, dan kemudian apa yang dilakukan tolong dilaporkan. Tapi sampai sekarang belum semuanya,” kata Mahyeldi saat diwawancarai TribunPadang.com di rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar, Senin (18/5/2026) malam.

Baca juga: Mahyeldi Minta Bupati Segera Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat Usai Tragedi Longsoran di Sijunjung

Menurut Mahyeldi, pemerintah kabupaten dan kota memiliki peran penting dalam memantau aktivitas tambang ilegal karena lebih dekat dengan kondisi di lapangan.

“Kita harapkan kepada bupati dan wali kota bisa mengecek bagaimana situasi tambang-tambang ilegal yang ada. Kan pasti mereka tahu lah, karena ada Kapolres, Forkopimda dan Dandim,” ujarnya.

Ia mengatakan, penanganan tambang ilegal tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah provinsi karena melibatkan banyak pihak dan merupakan pelanggaran undang-undang.

“Karena ini kewenangannya, kita di pemerintah provinsi cuma mengoordinasikan. Kita punya Dinas ESDM untuk penindakan,” katanya.

Mahyeldi juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang ilegal yang selama ini masih beroperasi di sejumlah wilayah di Sumbar.

“Apalagi kita mendengar bahwasanya di lapangan itu juga bermacam-macam, ada yang mungkin dari oknum-oknum. Maka oleh karena itu kita mengharapkan soliditas Forkopimda,” ujarnya.

Baca juga: Niat Bangunkan untuk Jual Pisang, IRT Syok Temukan Mayat di Padang Pariaman Berulat dan Melepuh

Selain penindakan, Pemprov Sumbar menurutnya juga terus mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat memiliki legalitas yang jelas.

“Kemarin saya sudah minta kepada Dinas ESDM untuk mengecek ada tidak kawasan tambang itu diusulkan oleh bupati. Kalau tidak, maka segera diusulkan,” katanya.

Namun Mahyeldi mengaku proses pembentukan WPR masih terkendala perubahan aturan dari Kementerian ESDM.

“Kita sudah 300-an yang kita usulkan, tapi ada peraturan dari Kementerian ESDM yang dilakukan perubahan. Nah perubahan ini memperlambat,” ujarnya.

Meski demikian, Mahyeldi memastikan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tetap berjalan. Bahkan usai longsor di Sijunjung, ia meminta lokasi tambang ditutup sementara untuk menghindari korban tambahan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved