Idul Fitri 2026

Jadwal One Way Padang-Bukittinggi Hari Ini Selasa 24 Maret 2026, Cek Rute dan Jam Pemberlakuan

Ditlantas Polda Sumbar kembali menerapkan aturan Jadwal One Way Padang-Bukittinggi pada hari ini, Selasa (24/3/2026).

Tayang:
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Polres Padang Pariaman
ARUS LALU LINTAS - Petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas di kawasan Simpang Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (23/3/2026). Penerapan one way Padang-Bukittinggi ini menjadi panduan bagi pengendara yang melintas di jalur Padang, Padang Panjang hingga Bukittinggi agar mengetahui arah arus kendaraan dan waktu pemberlakuannya. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas tidak memberikan toleransi bagi kendaraan yang mencoba menerobos jalur satu arah karena membahayakan keselamatan.

Kepolisian kembali memberlakukan skema one way system pada H+2 libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Senin (23/3/2026).

Baca juga: Cegah Macet di Kelok 9 Limapuluh Kota, Polisi Larang Pengendara Berhenti dan Parkir di Bahu Jalan

Namun, penerapan kali ini mengalami perubahan dibanding hari sebelumnya, khususnya pada titik penyekatan arus lalu lintas.

Jika sebelumnya penyekatan dilakukan di kawasan Exit Tol Sicincin, kini setelah dilakukan evaluasi, titik tersebut dipindahkan ke pertigaan Simpang Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.

Perubahan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurai kepadatan kendaraan yang sempat mengular pada hari sebelumnya.

Meski demikian, untuk wilayah Kota Padang Panjang, titik penyekatan tidak mengalami perubahan. Petugas masih melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Padang, yang menjadi salah satu titik krusial pergerakan kendaraan antara Padang dan Bukittinggi.

Adapun jadwal penerapan one way system juga tetap sama seperti hari-hari sebelumnya. Arus kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi diberlakukan satu arah mulai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Jadwal 9 Sisa Pertandingan Semen Padang FC: Misi Berat Kabau Sirah Keluar Zona Degradasi

Sementara itu, arus sebaliknya dari Bukittinggi menuju Padang diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Siddiq, mengatakan bahwa pemindahan titik penyekatan ke Simpang Sicincin bertujuan untuk mengurangi potensi antrean panjang kendaraan.

“Supaya arus bisa dialihkan dan tetap mengalir, sehingga tidak terjadi antrean panjang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat pemberlakuan arus satu arah dari Bukittinggi menuju Padang pada pukul 14.00 WIB, kendaraan dari arah Padang akan diarahkan masuk ke Simpang Sicincin untuk memutar balik menuju jalur alternatif, yakni jalan raya Pariaman–Sicincin.

Salah seorang petugas Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman, Purnama, menyebutkan bahwa kondisi arus lalu lintas di wilayah tersebut hingga saat ini masih terpantau ramai lancar.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem H+2 Lebaran, Hujan Lebat Guyur Sungai Garingging dan Lubuk Basung Siang Ini

“Untuk situasi terkini, arus lalu lintas terpantau masih ramai lancar, baik kendaraan dari arah Padang maupun sebaliknya. Arus di Simpang Sicincin juga masih terkendali,” katanya.

Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati selama perjalanan, serta mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan guna menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran berlangsung.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
Live
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved