Pemprov Sumbar

Kunjungi Sumbar, Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Satu Data Indonesia

Baleg DPR RI kunjungi Sumbar bahas RUU Satu Data Indonesia untuk memperkuat kebijakan pembangunan berbasis data.

Penulis: rilis biz | Editor: Muhammad Afdal Afrianto
Dokumentasi Makopim/Ari
Kunjungan - Gubernur Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan kerja tim Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin Bob Hasan di Auditorium Gubernuran, Padang, Jumat (6/3/2026). Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPR RI dan pemerintah pusat yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah. 

Ringkasan Berita:
  • Baleg DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat untuk membahas urgensi RUU Satu Data Indonesia.
  • Rombongan dipimpin Bob Hasan dan disambut Gubernur Sumbar Mahyeldi di Auditorium Gubernuran.
  • Mahyeldi menilai data kini menjadi aset strategis dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan.
  • Pemprov Sumbar telah mendukung program Satu Data melalui Pergub Sumbar Nomor 4 Tahun 2022.
  • DPR RI menilai integrasi data penting agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat dalam rangka membahas urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia, Jumat (6/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Legislasi DPR RI Bob Hasan, didampingi Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung serta Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.

Rombongan disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernuran Sumbar.

Baca juga: Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok Selatan Kolaborasi Wujudkan Sekolah Gratis hingga SMA/SMK

Dalam sambutannya, Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPR RI dan pemerintah pusat yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.

“Selamat datang kepada rombongan di Sumatera Barat. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan bimbingan sekaligus masukan bagi kami dalam menyukseskan program Satu Data ke depan,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menegaskan bahwa di era transformasi digital saat ini, data tidak lagi sekadar produk administrasi, tetapi telah menjadi aset strategis dalam pembangunan. Konsep data driven governance menuntut kebijakan publik yang berbasis pada data akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menunjukkan komitmen mendukung kebijakan tersebut melalui berbagai regulasi daerah, di antaranya Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat provinsi, serta pembentukan forum dan daftar data prioritas daerah.

“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi penguatan tata kelola data pembangunan di Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Bob Hasan menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI dalam penyusunan undang-undang.

Ia menyebutkan salah satu rancangan undang-undang yang menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 adalah RUU Satu Data Indonesia yang saat ini tengah disiapkan oleh Baleg DPR RI.

Baca juga: Safari Ramadan ke Masjid Raya Kampung Baru Kota Pariaman, Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan Rp60 Juta

“Pertemuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RUU tersebut agar kami mendapatkan informasi yang akurat terkait penerapan Satu Data Indonesia, khususnya implementasinya di pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Bob Hasan, data memiliki peran vital dalam pembangunan karena menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah.

“Data adalah fondasi pembangunan dan dasar pengambilan kebijakan. Kita tidak ingin lagi ada bantuan sosial yang salah sasaran atau ketidaksinkronan pembangunan hanya karena perbedaan referensi data,” katanya.

Hal serupa disampaikan Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard. Ia menilai persoalan integrasi data menjadi hal mendasar bagi masa depan pembangunan nasional.

Menurutnya, integrasi data diperlukan agar kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran, efisien, serta berbasis bukti.

“Pada akhirnya, kedaulatan pembangunan dimulai dari kedaulatan data,” tutupnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved