Mudik Lebaran 2026

Dishub Sumbar Ingatkan Tarif Parkir Lebaran, Minta Pengelola Wisata Hindari Pungutan Tidak Wajar

Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pengawasan terhadap potensi tarif parkir liar

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
OPERASI KETUPAT 2026 - Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Dedy Diantolani saat diwawancarai, Jumat (6/3/2026). Pemerintah Provinsi Sumbar menginstruksikan seluruh pengelola objek wisata melalui Dishub kabupaten dan kota untuk memastikan tidak ada oknum yang mematok tarif parkir liar di luar ketentuan resmi. 

Ringkasan Berita:
  • Dishub Sumbar mengingatkan pengelola wisata agar mengatur parkir selama libur Lebaran untuk mencegah kemacetan di jalur wisata.
  • Pemerintah menyoroti potensi pungutan tarif parkir tidak wajar yang pernah viral saat musim libur Lebaran.
  • Dishub meminta parkir tidak menggunakan badan jalan karena dapat mengganggu arus mudik dan wisata.
  • Selain itu, Pemprov juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di jalur Padang–Padang Panjang yang diprediksi padat kendaraan.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pengawasan terhadap potensi tarif parkir liar yang kerap mencekik wisatawan selama masa libur Lebaran 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Pemerintah Provinsi Sumbar menginstruksikan seluruh pengelola objek wisata melalui Dishub kabupaten dan kota untuk memastikan tidak ada oknum yang mematok tarif parkir liar di luar ketentuan resmi.

Hal ini bertujuan untuk menjaga citra pariwisata Sumbar di mata perantau dan wisatawan.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian viral terkait pungutan tidak wajar terulang kembali.

Ia mewanti-wanti agar pengelola parkir tidak memanfaatkan momentum lonjakan pengunjung untuk menerapkan tarif parkir liar yang memberatkan masyarakat.

Baca juga: BMKG Padang Ingatkan Warga Sumatera Barat Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Sore Ini

“Tempat-tempat wisata sudah kami minta melalui Dishub kabupaten dan kota untuk mengatur parkir dengan baik. Jangan sampai kendaraan parkir di badan jalan karena bisa memicu kemacetan,” jelasnya  Jumat (6/3/2026).

Ia juga menyoroti potensi pungutan parkir tidak wajar yang kerap menjadi sorotan saat libur Lebaran.

“Beberapa tahun lalu sempat viral soal tarif parkir yang tidak wajar. Ini jangan sampai terjadi lagi karena bisa memberatkan masyarakat yang ingin berwisata,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas meminta-minta di jalan selama momen mudik dan libur Lebaran 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan yang diperkirakan meningkat signifikan selama arus mudik dan arus balik.

Baca juga: Konflik Iran vs Israel-AS Memanas, Penerbangan Umrah di Bandara Internasional Minangkabau Ditutup

Dedy Diantolani, mengatakan pemerintah provinsi bersama instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari persiapan Operasi Ketupat 2026.

“Pemprov Sumbar bersama Pak Gubernur dan seluruh kepala OPD sudah melakukan rapat koordinasi persiapan Lebaran. Kami juga mengikuti rapat di Polda Sumbar terkait pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” katanya.

Dalam rapat tersebut, berbagai langkah antisipasi disiapkan, mulai dari rekayasa lalu lintas, pengawasan transportasi, hingga pengamanan kawasan wisata yang diprediksi ramai saat libur Lebaran.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas masyarakat di jalan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Dedy mengatakan Pemprov Sumbar telah mengeluarkan surat edaran gubernur kepada bupati dan wali kota agar mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas meminta-minta di jalan.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sumbar 7 Maret 2026, BMKG Ingatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Sore Ini

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved