Pemprov Sumbar

Pemprov Sumbar Matangkan Penerbitan Sukuk Daerah untuk Percepat Infrastruktur

Pemprov Sumbar siapkan penerbitan Sukuk Daerah senilai Rp1 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperkuat kemandirian fiskal.

Editor: Emil Mahmud
FOTO DOKUMENTASI/ADPIM SUMBAR
PENERBITAN SUKUK DAERAH - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansaharullah bersama Pemerintah Sumatera Barat atau Pemprov Sumbar terus mematangkan rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai langkah inovatif dalam mendukung pembangunan infrastruktur di daerah. 

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai langkah inovatif dalam mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.

Pembahasan rencana tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI secara zoom meeting, Senin (13/10/2025).

Rapat ini diikuti langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dari Ruang Podcast Azwar Anas, Istana Gubernur Sumbar, didampingi sejumlah pejabat terkait, antara lain Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Plt Kepala Bappeda Yuda, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, serta Tim Sembilan sebagai pelaksana teknis rencana penerbitan Sukuk.

Dalam arahannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan seluruh pihak, termasuk Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan OJK, yang hadir dalam pembahasan tersebut.

“Alhamdulillah, sore ini kita sudah melakukan pertemuan lengkap dengan seluruh pihak terkait. Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.

Baca juga: Pemprov Sumbar Usul Pemerintah Pusat Bayar Gaji ASN di Tengah Pengurangan Dana Transfer ke Daerah

Menurutnya, dana hasil penerbitan Sukuk akan masuk ke dalam APBD Provinsi Sumatera Barat dan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah. Skema ini menjadi inovasi fiskal guna mengatasi keterbatasan pembiayaan pembangunan.

Adapun jenis transaksi yang digunakan adalah skema Ijarah (sewa) sesuai arahan Dewan Syariah Nasional (DSN). Nilai total penerbitan Sukuk Daerah direncanakan sebesar Rp1 triliun, dengan estimasi kupon 10 persen.

Dari total dana tersebut, Rp750 miliar akan dialokasikan sebagai penyertaan modal ke BUMD (Unit Syariah Bank Nagari), sementara Rp250 miliar digunakan untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi.

Dividen dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari nantinya akan disetorkan kembali ke Pemprov Sumbar untuk pembangunan infrastruktur dan pembayaran kupon kepada investor.

Mahyeldi juga menegaskan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah, Peraturan OJK, dan ketentuan perundang-undangan lainnya.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Buka Puncak Festival 5 Danau Solok, Targetkan Jadi Event Internasional

Untuk mempercepat langkah teknis, Pemprov telah membentuk Tim Sembilan yang diketuai oleh Kepala Bappeda Sumbar. Tim ini akan menindaklanjuti mekanisme pelaksanaan sesuai pedoman kementerian terkait.

“Kami berharap penerbitan Sukuk Daerah ini bisa menjadi jawaban atas tantangan pembiayaan pembangunan sekaligus contoh inovasi keuangan daerah yang efektif,” tutur Mahyeldi.

Dengan dukungan Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, OJK, serta lembaga lainnya, Pemprov Sumbar optimistis penerbitan Sukuk Daerah akan memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Ranah Minang. (RLS)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved