Kota Padang

Pemko Padang Sampaikan Rancangan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp538,9 Miliar

Pemerintah Kota Padang resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Pemko Padang
RAPAT PARIPURNA: Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir berjabat tangan dengan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion usai penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Padang, Senin (13/10/2025). Pemerintah Kota Padang menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan seiring adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. 

Pada bagian akhir penyampaiannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa penyusunan rancangan APBD 2026 dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ia berharap dukungan dan kerja sama dari DPRD Kota Padang agar pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu.

"Kami berharap rancangan APBD Tahun 2026 ini dapat disetujui bersama paling lambat tanggal 30 November 2025 sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan," ujar Maigus.

Ia menambahkan, setiap rupiah dalam APBD harus memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

"Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, kita akan mampu menghasilkan APBD yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada rakyat," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved