Keracunan MBG di Agam

"Sebelum Ada MBG Anak Saya Tak Pernah Keracunan", Wali Murid di Agam Usul Program Disetop

Orang tua siswa korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Agam, Sumatera Barat menyebut anak mereka tidak pernah sakit

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
KERACUNAN MBG AGAM - Pasien mendapatkan perawatan diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (2/10/2025). Orang tua siswa korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Agam, Sumatera Barat menyebut anak mereka tidak pernah sakit sebelum adanya program Makan Bergizi Gratis. 

Lonjakan kasus keracunan ini bertambah dibanding data Rabu malam (1/10/2025) yang hanya mencatat 86 korban, namun bertambah 22 orang baru pada hari Kamis.

Data terbaru ini mencakup pasien yang tersebar di wilayah Nagari Manggopoh dan Kampung Tangah, dengan perawatan dilakukan di RSUD Lubuk, RSIA Rizki Bunda, dan Puskesmas Manggopoh.

Para korban yang jatuh sakit sangat beragam, mulai dari pelajar (TK, SD, MTs, SMP), guru, hingga orang tua, dan lainnya.

Dari total 108 korban tersebut, tercatat, 41 orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan puskesmas.

Baca juga: Inilah Jadwal Acara TV Jumat 3 Oktober 2025 di NET TV, SCTV, RCTI, Trans TV, Trans 7 dan Indosiar

Serta 67 orang telah diizinkan pulang ke rumah setelah kondisi mereka membaik.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam, Roza Syafdefianti, semua korban telah menerima layanan kesehatan yang diperlukan di fasilitas-fasilitas tersebut.

"Pihak berwenang terus memantau situasi setelah lonjakan kasus keracunan ini," katanya.

Distribusi MBG Dihentikan

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menghentikan sementara distribusi makanan dari dapur umum setelah 86 orang mengalami keracunan massal.

Penghentian dilakukan usai penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Nagari Kampung Tangah.

Korban keracunan terdiri dari 57 murid sekolah, 6 guru, 2 orang tua, serta 21 orang lainnya yang belum melapor. Kasus ini tersebar di 27 sekolah penerima makanan dengan total 2.669 porsi yang telah dibagikan.

Bupati Agam Benni Warlis menegaskan seluruh penyedia makanan wajib memenuhi izin usaha sesuai aturan. Jika tidak, pemerintah akan langsung menghentikan kegiatan usahanya.

“Seluruh izin usaha harus dipenuhi sesuai aturan. Bagi yang tidak memiliki izin, langsung kita hentikan. Kita punya kepentingan untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Update Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan Irak, Kluivert Susulkan Satu Kiper

Sebagai upaya penanganan, Puskesmas Manggopoh ditetapkan sebagai posko utama KLB pertama di Sumatera Barat. Masyarakat juga diminta segera melapor dan melakukan pemeriksaan jika merasakan gejala keracunan.

Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) KLB, seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved