Berita Populer Sumbar
4 BERITA POPULER SUMBAR: BNN Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba & Menko AHY Soroti Konflik Agraria
“Ini modus baru, mereka gunakan truk towing seolah-olah mobil rusak. Padahal di dalam mobil itu disimpan narkotika,” kata Ricky.
Tidak hanya itu, Fadhilla juga menjelaskan sudah membawa pendamping hukum dari LBH Padang untuk menangani kasus Nur Amira.
"Kedatangan kami untuk membawa pendamping hukum bagi ibu Zahira," ucapnya.
"Saat ini masih menunggu surat kuasa dari pihak imigrasi," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Zahira, anak dari seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tengah menjalani proses detensi, mendatangi sang ibu, Nur Amira, di Kantor Imigrasi Agam, Sumatera Barat, Senin (29/9/2025) siang.
Pantauan Tribunpadang.com di lapangan, terlihat kedatangan Zahira dengan didampingi oleh bos ibunya, Fadhilla Putri dan adiknya sekira pukul 13:45 WIB.
Zahira terlihat mengenakan baju berwarna merah dengan jilbab berwarna maroon. Selain itu, terlihat juga pendamping hukum dari LBH Padang datang bersama Zahira.
Ia langsung menuju ke ruangan detensi untuk menemui ibunya. Sementara itu, dua petugas Imigrasi Agam juga datang untuk membuka kunci pintu pagar berwarna biru tersebut.
Ruangan detensi dengan pagar berwarna biru tersebut memiliki dua pintu. Setelah dibuka, Zahira terlihat memasuki ruangan dan langsung berbicara dengan ibunya.
Bos Nur Amira, Fadhila Putri mengatakan kedatangannya bersama Zahira ialah untuk bertemu Nur Amira.
Tidak hanya itu, Fadhilla juga menjelaskan sudah membawa pendamping hukum dari LBH Padang untuk menangani kasus Nur Amira.
"Kedatangan kami untuk membawa pendamping hukum bagi ibu Zahira," ucapnya.
"Saat ini masih menunggu surat kuasa dari pihak imigrasi," tambahnya.
Ombudsman Pastikan Tak Ada Maladministrasi

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat memastikan bahwa proses penanganan kasus Nur Amira, warga asal Payakumbuh yang kini berada di ruang detensi Imigrasi Agam, telah sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, usai melakukan pertemuan dengan pihak Imigrasi dan Kanwil Imigrasi Sumbar menindaklanjuti laporan dari Zahira, anak Nur Amira.
“Sejauh ini dari hasil klarifikasi, kami melihat prosedur sudah sesuai ketentuan. Seluruh dokumen seperti paspor, berita acara, hingga bukti deportasi sebelumnya sudah ditunjukkan pihak imigrasi,” kata Adel kepada TribunPadang.com, Sabtu (27/9/2025).
Baca juga: Peringati 16 Tahun Gempa 2009, Pemko Padang Gelar Hari Kesiapsiagaan Bencana di Monumen Tugu Gempa
Adel menjelaskan, laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dugaan kesalahan prosedur dalam penetapan detensi Nur Amira. Namun setelah dipelajari, pihaknya menilai langkah imigrasi sudah berjalan sesuai aturan.
“Imigrasi menjelaskan bahwa penempatan di ruang detensi bukan penahanan, melainkan bagian dari prosedur sebelum deportasi. Semua proses administrasi juga sudah dilengkapi,” ujarnya.
Meski begitu, Ombudsman tetap akan memberikan ruang bagi pihak pelapor untuk menyampaikan tanggapan terkait penjelasan imigrasi tersebut.
“Kami akan menyampaikan hasil klarifikasi ini kepada pelapor. Jika ada dokumen baru atau informasi tambahan, tentu akan dipelajari lagi. Tapi sejauh ini, masalahnya sudah cukup terang,” tegasnya.
Adel menambahkan, Ombudsman berkomitmen memastikan hak-hak publik tetap dilindungi, terutama dalam kasus yang menyangkut kewarganegaraan dan hak hidup seseorang.
3. Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Soroti Konflik Agraria di Sumbar, Sertifikasi Tanah Jadi Prioritas

Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk hadir dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan konflik agraria di Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, saat menyerahkan ratusan sertifikat tanah di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/9/2025).
AHY menyampaikan bahwa dirinya berbahagia bisa hadir bersama Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Gubernur Sumbar, Wali Kota Padang, serta anggota DPR RI asal Sumbar, Mulyadi.
Baca juga: Menko AHY Tinjau Tol Padang–Sicincin, Pastikan Penyelesaian Lahan Jadi Fokus Utama
Dalam kesempatan itu, mereka juga bersama-sama dengan jajaran Kanwil ATR/BPN Sumatera Barat dan masyarakat di Kerapatan Adat Nagari Kuranji.
Menurut AHY, salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah penyerahan sejumlah sertifikat tanah. Sertifikat yang diserahkan terdiri dari hak pakai bagi aset pemerintah daerah, hak milik bagi warga, serta sertifikat wakaf.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, terus berupaya menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
AHY menambahkan, kepastian hukum atas tanah sangat penting karena masih banyak masyarakat yang tinggal di atas lahan atau rumah puluhan tahun lamanya, tetapi tidak memiliki sertifikat resmi.
Kondisi itu, kata dia, membuat masyarakat berada dalam posisi rentan terhadap gangguan, penyerobotan, maupun potensi konflik agraria.
“Dengan sertifikat yang dimiliki, masyarakat bukan hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang lebih baik ke depan. Setelah memiliki kepastian hukum, masyarakat bisa lebih tenang dalam menjalani kehidupannya,” tegas AHY.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa negara bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan program sertifikasi tanah.
Ia menjelaskan, sertifikasi dilakukan agar seluruh tanah di Indonesia benar-benar terpetakan, terdaftar, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Ossy menguraikan, langkah yang dilakukan pemerintah antara lain adalah melakukan sosialisasi secara masif, bekerja sama dengan pemerintah daerah, serta melibatkan pemangku adat dalam gugus tugas reforma agraria.
Tujuan utamanya adalah mempercepat pemberian sertifikat terutama bagi kelompok-kelompok masyarakat marginal yang paling membutuhkan perlindungan hukum.
Ketika disinggung mengenai konflik agraria yang masih terjadi di Pasaman Barat, Ossy mengakui bahwa persoalan tersebut menjadi prioritas pemerintah.
Menurutnya, penyebab konflik sangat beragam dan bersifat kasuistis, sehingga tidak bisa disamaratakan.
Baca juga: Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025
“Penyelesaiannya harus diurai satu per satu. Di situlah peran Kanwil, Kantah, dan gugus tugas reforma agraria sangat penting. Kepala daerah juga memiliki kewenangan dalam mengelola pertanahan agar sesuai dengan dinamika perkembangan,” ujarnya.
Ossy menambahkan, penyelesaian konflik bisa ditempuh melalui mediasi ataupun jalur pengadilan.
Namun, yang paling penting menurutnya adalah menghindari penyelesaian dengan cara-cara kekerasan.
Dengan adanya percepatan sertifikasi tanah dan penyelesaian kasus pertanahan, pemerintah berharap masyarakat Sumbar, termasuk di Pasaman Barat, dapat terbebas dari ancaman konflik agraria yang berlarut-larut.
4. Remaja Hanyut di Pantai Sasak Pasbar Ditemukan dalam Kondisi Meninggal, 200 Meter dari Lokasi Awal

Pencarian terhadap seorang remaja bernama Farhan (14) yang hilang setelah terseret ombak di Pantai Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya membuahkan hasil.
Korban ditemukan Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia pada hari kedua pencarian, Selasa (30/9/2025).
Koordinator Pos SAR Pasaman, Novi Yurandi, menjelaskan bahwa sejak pagi tim telah dikerahkan kembali ke lokasi kejadian dengan membagi area pencarian menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU).
Baca juga: 16 Tahun Gempa Sumbar 2009: Kisah Zuraida Lawan Puing dan Lumpur Demi Selamatkan Keluarga
SRU 1 melakukan penyisiran menggunakan perahu karet atau LCR di sekitar lokasi kejadian sejauh dua nautical mile, sementara SRU 2 menyisir sepanjang bibir pantai sejauh lima kilometer.
“Pukul 10.05 WIB, tim berhasil menemukan korban atas nama Farhan dalam kondisi meninggal dunia sekitar 200 meter dari lokasi awal korban dilaporkan hanyut,” kata Novi Yurandi.
Ia menambahkan, setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Penemuan korban ini sekaligus menjadi akhir dari upaya pencarian yang telah dilakukan sejak Senin sore.
Diketahui, korban bersama seorang temannya bernama Nugi (12) sempat mandi di pantai pada Senin (29/9/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB.bNamun keduanya terseret arus ombak.
Beruntung, Nugi berhasil selamat, sementara Farhan sempat hilang dan tidak ditemukan meskipun warga sudah melakukan pencarian awal.
Baca juga: Polres Dharmasraya Bekuk Pelaku Curanmor Antar Kota/Kabupaten di SPBU Sikabau
Menurut Novi Yurandi, operasi pencarian hari kedua melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Pasaman Barat, pihak kepolisian, perangkat nagari, Kelompok Siaga Bencana (KSB), relawan, hingga masyarakat setempat dengan jumlah lebih dari 80 personel.
Sejumlah peralatan pendukung turut digunakan, mulai dari rescue car, perahu karet bermesin, perlengkapan medis, hingga drone thermal.
“Setelah korban berhasil ditemukan, pada pukul 10.35 WIB seluruh unsur yang terlibat melakukan debriefing. Operasi SAR resmi ditutup dan semua tim kembali ke satuan masing-masing. Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat, yang telah bahu-membahu dalam pencarian,” ungkap Novi Yurandi.
Ia juga menyebutkan, kendala utama dalam operasi ini adalah arus laut yang cukup deras serta kondisi cuaca berawan dengan kecepatan angin mencapai enam knot. Namun berkat kerja sama semua unsur, pencarian akhirnya membuahkan hasil.(*)
BERITA POPULER SUMBAR
Populer Sumbar
Kasus Tanpa Kewarganegaraan
Menko AHY
Sumatera Barat
Pasaman Barat
BNNP Sumbar
4 BERITA POPULER SUMBAR Zahira Bertemu Ibunya yang Ditahan Imigrasi dan 3 Orang Meninggal Akibat DBD |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Bekas Tambang Emas Disulap Jadi Sawah dan Dua Bandar Sabu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Kasus Nur Amira, Workshop Bencana Megathrust dan Kemunculan 2 Buaya |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR Siswi SMP Mohon Ibunya Tak Dideportarsi, Nenek Korban Penganiayaan Meninggal |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Pembunuhan di Padang Pariaman, Kasus Sisik Trenggiling dan Sekolah 5 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.