Cuaca Sumbar

Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat 29-30 Agustus 2025, Berpotensi Hujan di Solok dan Solsel

Berikut prakiraan cuaca di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk tanggal 28 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2025.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Foto: Ghaffar Ramdi/tribunpadang.com
VILLA DANAU DI ATEH - Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat memiliki sejumlah tempat wisata yang ramai pengunjung ketika masuki musim libur lebaran. Berikut prakiraan cuaca di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk tanggal 28 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2025. 

Suhu udara 17 – 34 derajat Celcius, kelembaban udara 65 – 98 persen. Angin berhembus dari timur – selatan dengan kecepatan 4 – 26 km/jam.

Baca juga: Padang Wedding Expo 2025 Hadir di Hotel Santika Premiere Padang, Catat Tanggalnya!

Peringatan dini, waspada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada siang hingga sore hari di wilayah Kepulauan Mentawai, dan pada malam hari di wilayah Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Dharmasraya dan sekitarnya.

Dikutip dari bmkg.go.id, BMKG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, BMKG menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan nasional, umum, dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang modifikasi cuaca. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BMKG.

Baca juga: Pemkab Solsel Tekan Angka Stunting, Sadarkan Masyarakat akan Gizi Seimbang dan Pola Asuh yang Baik

Penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, serta sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pemberian bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, dan pengawasan di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BMKG. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BMKG. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved