Idul Adha 2026

Pemko Padang Sebar 43 Sapi dan 4 Kambing Kurban ke Masjid, Huntara hingga Lapas

Pemko Padang menyalurkan puluhan hewan kurban ke berbagai masjid, musala, hunian sementara (huntara), rumah susun hingga lapas

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Diskominfo Kota Padang
SAPI KURBAN- Petugas saat melakukan pemeriksaan sapi kurban di Kota Padang. Pemko Padang menyalurkan puluhan hewan kurban ke berbagai masjid, musala, hunian sementara (huntara), rumah susun hingga lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersebar di sembilan kecamatan pada Idul Adha 1447 Hijriah. 

Sementara itu, di Kecamatan Padang Utara, hewan kurban disalurkan ke Masjid Taufiq Ulak Karang Utara. Di Kecamatan Padang Barat, salah satu lokasi penerima adalah Rusunawa Purus dan Lapas Kelas IIA Padang.

Sedangkan di Kecamatan Padang Timur, pendistribusian dilakukan ke Masjid Baitul Mukminin Jati dan Surau Syuhada Sawahan Timur.

Baca juga: UT Padang dan Pemko Pariaman Bahas Kerja Sama Pendidikan untuk Perluas Akses Kuliah

Daging Kurban Diambil di RPH

Zul Asfi menambahkan, mekanisme pembagian daging kurban bagi peserta kurban tetap sama seperti tahun sebelumnya. Seluruh daging kurban peserta akan dibagikan melalui Rumah Potong Hewan (RPH) Pemko Padang, bukan di lokasi penyembelihan.

Pengambilan daging kurban dijadwalkan pada Kamis (28/5/2026) mulai pukul 12.00 WIB dengan menunjukkan QR Code yang telah disiapkan panitia.

"QR Code akan dikirimkan kepada salah seorang peserta kurban dari masing-masing perangkat daerah. Pengambilan daging juga bisa diwakilkan," katanya.

Selain menyalurkan hewan kurban, Pemko Padang juga memberikan bantuan biaya operasional penyembelihan sebesar Rp600 ribu untuk setiap masjid atau musala penerima, yang disalurkan melalui Kasi Kesejahteraan Sosial di masing-masing kecamatan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved