Berita Populer Padang
3 BERITA POPULER PADANG Mahasiswa Digerebek Warga saat Berduaan di Kamar Kos & Evakuasi Sarang Tawon
Sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri digerebek oleh warga saat sedang berduaan di dalam sebuah kamar kos.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak sejumlah informasi menarik yang disajikan dalam rangkuman berita populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita terkait pasangan bukan suami istri digerebek warga saat berduaan dalam sebuah kamar kos-kosan.
Kemudian, petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang kembali melakukan penanganan eksekusi sarang tawon yang meresahkan warga.
Dalam sehari, dua lokasi berbeda di Kota Padang menjadi sasaran operasi, yakni di Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Koto Tangah.
Baca juga: Prakriaan Cuaca Sumatera Barat Hari Ini Kamis, 2 Oktober 2025: Hujan Petir di Kota Sawahlunto
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Risalah Charity bersama Perguruan Islam Ar Risalah (PIAR) menggelar Munashoroh Kemanusiaan Solidaritas Ar Risalah untuk Palestina pada Sabtu–Minggu (27–28/9/2025).
Baca berita selengkapnya:
1. Sepasang Mahasiswa Digerebek Warga Padang Saat Berduaan di Kamar Kos, Laki-Laki Tak Pakai Baju
Sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri digerebek oleh warga saat sedang berduaan di dalam sebuah kamar kost, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Kamar kost tersebut berada di kawasan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Keduanya diamankan sekira pukul 00.30 WIB oleh warga sekitar karena diduga melakukan perbuatan asusila.
Baca juga: 4 BERITA POPULER SUMBAR: Puluhan Siswa dan Guru di Agam Diduga Keracunan MBG, Truk Rem Blong
Dari video yang disimak TribunPadang.com, tampak si wanita hanya menggunakan baju kaos dan celana pendek. Sementara itu si pria hanya menggunakan celana pendek tanpa menggunakan baju.
Saat warga masuk, si pria pun buru-buru menggunakan baju tanpa berbicara.
Dari warga yang menggerebek pun terdengar pembicaraan bahwasanya si wanita sudah berulang kali keluar masuk kamar kost tersebut.
"Iya benar dini hari tadi masyarakat mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri saat berada di dalam sebuah kamar kost, diamankannya sekira pukul 00.30 WIB," kata Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi.
Baca juga: Hasil Barcelona Vs PSG: Kekhawatiran Luis Enrique Ancaman Penyihir Kisah Harry Potter tak Terjadi
Berdasarkan laporan resminya, Yuliadi menerangkan bahwa keduanya merupakan warga asal Provinsi Riau.
Pria berinisial MS (21), yang wanita berinisial RPR (20), keduanya berstatus sebagai mahasiswa di sebuah kampus negeri dan swasta di Kota Padang.
Yuliardi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, sepasang remaja tersebut diamankan pada saat sedang berada di dalam kamar kost si pria.
"Keduanya diamankan dalam kondisi tidak berbusana dan diduga sedang berbuat mesum atau asusila," katanya.
Selanjutnya, saksi bersama warga menghubungi Polsek Padang Utara. Mendapati informasi tersebut, anggota Polsek Padang Utara segera ke TKP dan mengamankan kedua remaja tersebut ke Polsek Padang Utara.
Selanjutnya, personil Polsek Padang Utara menyerahkan kedua remaja tersebut ke Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut.(*)
2. Damkar Padang Tangani Dua Kasus Eksekusi Sarang Tawon di Kuranji dan Koto Tangah dalam Sehari

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang kembali melakukan penanganan eksekusi sarang tawon yang meresahkan warga di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam sehari, tepatnya Selasa (30/9/2025), dua lokasi berbeda di Kota Padang menjadi sasaran operasi, yakni di Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Koto Tangah.
Berdasarkan laporan resmi Damkar, kejadian pertama berlangsung di Perumnas Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji.
Baca juga: Kasus Nur Amira, LBH Padang Nilai Imigrasi Agam Lakukan Pelanggaran HAM dan Maladministrasi
Laporan masuk pada pukul 17.00 WIB. Unit peleton B kemudian diberangkatkan pada pukul 01.14 WIB, tiba di lokasi pukul 01.17 WIB, dan berhasil menyelesaikan eksekusi sarang tawon pada pukul 01.42 WIB.
Objek kejadian berupa sarang tawon yang berada di bagian belakang rumah warga.
Saksi sekaligus pelapor bernama Fitra Suci Nandrea, melaporkan temuan tersebut setelah melihat keberadaan sarang tawon yang menempel di dinding belakang rumahnya.
Rumah tersebut dihuni empat orang dan termasuk rumah tinggal pribadi. Untuk penanganan ini, Damkar Kota Padang menurunkan satu unit armada dengan empat orang personel.
Kejadian kedua terjadi pada malam hari di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
Laporan diterima pada pukul 19.51 WIB, kemudian unit diberangkatkan satu menit setelahnya pada pukul 19.52 WIB.
Tim Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 20.02 WIB. Penanganan eksekusi tawon ini berlangsung lebih lama karena posisi sarang berada di pohon depan rumah, dan baru selesai tuntas pada pukul 21.12 WIB.
Saksi sekaligus pelapor bernama Azia Diananda, menyampaikan laporan karena khawatir akan keselamatan dirinya dan penghuni rumah yang berjumlah empat orang.
Untuk operasi ini, Damkar Kota Padang menurunkan satu unit armada komando dengan delapan personel yang berasal dari peleton C.
Dalam kedua kejadian tersebut, Damkar Kota Padang memastikan tidak ada kerusakan maupun korban.
Namun, keberadaan sarang tawon dinilai berbahaya dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap penghuni rumah maupun masyarakat sekitar.
• Komnas HAM Sumbar Belum Temukan Dugaan Pelanggaran HAM, WNA Didetensi di Imigrasi Agam
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, menegaskan bahwa laporan seperti ini akan terus menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan masyarakat.
"Layanan Damkar tidak hanya difokuskan pada pemadaman kebakaran, tetapi juga pada penanganan situasi darurat lain, termasuk hewan atau serangga berbahaya," kata Rinaldi.
Sebagai pengingat, masyarakat diimbau untuk tidak mencoba menyingkirkan sarang tawon secara mandiri karena dapat berisiko terkena sengatan.
Apabila menemukan kasus serupa, warga bisa langsung menghubungi layanan Padang Sigap 112 atau nomor darurat Damkar Kota Padang yang siap siaga 24 jam untuk membantu masyarakat.
3. LAZ Risalah Charity Himpun Rp247 Juta untuk Bantu Palestina Lewat Munashoroh Kemanusiaan

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Risalah Charity bersama Perguruan Islam Ar Risalah (PIAR) menggelar Munashoroh Kemanusiaan Solidaritas Ar Risalah untuk Palestina pada Sabtu–Minggu (27–28/9/2025).
Kegiatan berlangsung di lingkungan PIAR dan menghadirkan Ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Sumbar, Ustaz Army Kurniawan, sebagai narasumber utama.
Turut hadir Ketua LAZ Risalah Charity, Ustaz Rahimul Amin, Lc., M.A., serta Pimpinan PIAR, Ustaz Aslam Hadi, Lc., M.A..
Baca juga: Puluhan Siswa dan Guru di Agam Sumbar Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
Lebih dari 2.000 peserta mengikuti kegiatan ini mulai dari siswa, orang tua, guru, karyawan Ar Risalah, hingga masyarakat umum. Aksi tersebut berhasil menghimpun donasi sebesar Rp247.394.700.
Ketua LAZ Risalah Charity, Ustaz Rahimul Amin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun empati dan solidaritas bersama terkait isu kemanusiaan yang menimpa rakyat Palestina.
"Ini merupakan wujud kepedulian dan ukhuwah kita kepada saudara-saudara kita di Palestina. Terima kasih atas donasi yang telah diberikan. Insya Allah kita salurkan kepada rakyat Palestina," ujarnya dilansir rilis resmi.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diisi dengan pelantikan duta kemanusiaan dari kalangan siswa Ar Risalah. Mereka akan dilibatkan dalam berbagai program kemanusiaan yang digagas oleh LAZ Risalah Charity. (*)
3 BERITA POPULER PADANG: Harga Bahan Pokok Tak Stabil, Mahasiswa Demo Gubernur dan Evakuasi Biawak |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Truk Tabrak Pohon Mahoni dan Polisi Tangkap Otak Pelaku Perkelahian Maut |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Evakuasi Ular Piton, Razia Tempat Hiburan dan Pembangunan Kampung Nelayan |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Kapal Pemancing Mati Mesin dan Kebakaran Rumah dengan Kerugian Rp600 Juta |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Ular di Mesin Mobil, Harga Emas Meroket dan Pemko Lantik PPPK Tahap II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.