Berita Populer Padang
3 BERITA POPULER PADANG: Pemuda Peras Pacar, Truk Nyangkut Sitinjau Lauik dan Gadis 15 Dicabuli
seorang pemuda berinisial DG (19) asal Padang Pariaman, tega melarikan seorang gadis di bawah umur berinisial Bunga (15)
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Pertama, seorang mahasiswi menjadi korban aksi pemerasan oleh seorang pria berinisial AHS (20), warga asal Kalimantan, yang tega memanfaatkan hubungan asmaranya meraup puluhan juta rupiah.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto pribadi korban yang diambil saat video call ke media sosial apabila permintaannya tidak dipenuhi.
Kedua, arus lalu lintas di kawasan Jalan Lintas Padang-Solok tepatnya di kawasan Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami gangguan, Rabu (24/9/2025).
Dari video yang disimak TribunPadang.com, gangguan tersebut terjadi di tikungan Panorama 1 atau yang biasa disebut 'Tikungan Viral'.
Selanjutnya, seorang pemuda berinisial DG (19) asal Padang Pariaman, tega melarikan seorang gadis di bawah umur berinisial Bunga (15) yang merupakan anak dari kakak tirinya sendiri.
DG diamankan jajaran Satuan Reskrim Polresta Padang setelah dilaporkan membawa kabur seorang anak perempuan berusia 15 tahun.
Simak selengkapnya berikut ini:
1. Peras Pacar dengan Modus Sebar Foto Pribadi, Pemuda Mengaku Karyawan BUMN Ditangkap Polisi di Padang
Seorang mahasiswi menjadi korban aksi pemerasan oleh seorang pria berinisial AHS (20), warga asal Kalimantan, yang tega memanfaatkan hubungan asmaranya untuk meraup uang puluhan juta rupiah.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto pribadi korban yang diambil saat video call ke media sosial apabila permintaannya tidak dipenuhi.
Demi memperdaya korban, AHS bahkan mengaku sebagai pegawai BUMN PT Semen Padang agar terlihat meyakinkan.
Awal kasus ini terjadi ketika korban mengenal pelaku lewat game online.
Baca juga: Dapur MBG di Bukit Apit Puhun Sediakan 3.600 Porsi Setiap Hari, Termasuk untuk SMPN 3 Bukittinggi
Keduanya kemudian menjalin komunikasi intens hingga terbawa dalam hubungan asmara jarak jauh. Namun, kedekatan itu dimanfaatkan AHS untuk menjerat korban.
Dalam hubungan maya tersebut, pelaku berhasil mendapatkan foto dan video pribadi korban. Dengan modal itu, AHS mulai melancarkan aksi pemerasan.
Ia menekan korban dengan ancaman menyebarkan konten asusila jika tidak diberikan uang.
“Pelaku mengirim pesan kepada korban dan meminta sejumlah uang. Korban yang takut akhirnya menuruti permintaan hingga total mencapai Rp10 juta," jelas Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Nekat Bawa Kabur dan Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap Polresta Padang
Tapi pelaku tidak berhenti, dan justru terus memanfaatkan situasi tersebut.
“Pelaku kami tangkap di kawasan Jati saat tengah berjualan somay," ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel yang dipakai untuk melakukan komunikasi dan ancaman kepada korban.
Setelah mendapat laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan.
"Hasil pelacakan mengarah pada lokasi tempat AHS biasa berjualan," katanya.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diringkus polisi.
Baca juga: Peringati Hari Tani Nasional, GMNI Sijunjung dan HMD UNP Bantu Anggota Poktan yang Gagal Panen
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Ia dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Yasin mengingatkan, khususnya kalangan remaja dan perempuan, agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya.
“Jangan mudah memberikan data pribadi, foto, atau video kepada orang yang baru dikenal di media sosial. Itu bisa disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan. Jika merasa terancam, segera lapor ke pihak kepolisian,” tegasnya.
2. Truk Trailer Nyangkut di Panorama 1 Akibat Tak Kuat Nanjak, Jalur Padang-Solok Terganggu
Arus lalu lintas di kawasan Jalan Lintas Padang-Solok tepatnya di kawasan Sitinjau Lauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami gangguan, Rabu (24/9/2025).
Dari video yang disimak TribunPadang.com, gangguan tersebut terjadi di tikungan Panorama 1 atau yang biasa disebut 'Tikungan Viral'.
Dalam video tersebut tampak satu unit mobil truk trailer tersangkut di tikungan saat melaju dari arah Padang menuju Solok.
"Iya benar satu unit truk trailer tersangkut di tikungan Panorama 1, kejadiannya tadi sekitar jam 14.00 WIB," kata salah seorang Admin Info Sitinjau Laut, Dedet.

Baca juga: Terungkap, Tasya Farasya Tak Pernah Dinafkahi dan Ahmad Assegaf Jatuhkan Talak sebelum Digugat
Menurutnya, truk tersebut tersangkut karena tidak kuat menanjak dan kondisi jalan yang licin karena basah diguyur hujan.
Akibat truk tersangkut tersebut, arus lalu lintas terganggu sehingga menyebabkan kemacetan.
"Macetnya cukup panjang tadi, mungkin ada beberapa kilo karena jalan buka tutup. Baik dari arah Padang maupun arah Solok," ujarnya.
Lanjutnya, kata Dedet sekira pukul 14.30 WIB truk trailer yang sebelumnya tersangkut sudah berhasil menanjak dan melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Nasib 500 Guru Honorer di Solok Selatan Terancam, Dirumahkan Tanpa Surat Edaran Sejak Awal Bulan
Namun, lanjut Dedet, karena kondisi cuaca yang kurang bagus dan banyaknya kendaraan besar yang melintas sehingga arus lalu lintas di tikungan Panorama 1 buka tutup.
"Truk tersangkut tadi sudah kembali jalan, tapi macet sudah panjang tadi, ditambah kondisi jalan licin dan hujan, sehingga bergantian lewat tikungan," katanya.
"Kondisi cuaca saat ini juga sedang terjadi hujan, diharapkan agar pengendara tetap berhati-hati saat melintas di Situnjau Lauik," pungkasnya.
3. Nekat Bawa Kabur dan Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap Polresta Padang
Seorang pemuda berinisial DG (19) asal Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat tega melarikan seorang gadis di bawah umur berinisial Bunga (15) yang merupakan anak dari kakak tirinya sendiri.
DG diamankan jajaran Satuan Reskrim Polresta Padang setelah dilaporkan membawa kabur seorang anak perempuan berusia 15 tahun.
Ironisnya, korban ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
Peristiwa ini bermula dari laporan orang tua korban yang tinggal di kawasan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi Malam Ini, Tinggi Kolom Abu Tertutup Kabut
Mereka mendapati putrinya tidak kunjung pulang ke rumah setelah berangkat sekolah pada Jumat (19/9/2025).
Kondisi itu menimbulkan kepanikan bagi keluarga, hingga akhirnya mereka membuat laporan resmi ke Polresta Padang.
Kecurigaan orang tua korban semakin menguat setelah mendapat informasi dari teman pelaku yang dikenal oleh keluarga.
Dari keterangan tersebut, korban diduga kuat dibawa lari oleh DG.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pemko Pariaman Usulkan Anggaran Rp93 Miliar ke Pusat untuk Perbaikan Jalan
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan laporan keluarga korban langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Tim penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melacak keberadaan korban maupun pelaku.
“Setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kami berkoordinasi dengan pihak keluarga dan melacak keberadaan pelaku serta korban,” ujar Kompol Yasin, Rabu (24/9/2025).
Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku bersama korban di wilayah Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Keduanya kemudian digelandang ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Gagal Panen Buat Petani Kapalo Hilalang Beli Beras ke Warung, Imbas Jebolnya Bendungan Sicauang Kiri
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa DG nekat membawa kabur korban dengan dalih hubungan asmara.
Ia merayu korban layaknya sepasang kekasih sehingga gadis belia itu akhirnya menuruti keinginan pelaku.
“Pelaku mengaku sengaja membawa kabur korban karena tertarik kepadanya. Perbuatannya dilakukan tanpa seizin orang tua, dan ini jelas termasuk tindak pidana membawa kabur anak di bawah umur,” tegas Yasin.
Atas tindakannya, ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 330 KUHP.
Ancaman hukumannya tidak main-main. DG terancam mendekam di balik jeruji besi dengan pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Gempa Pasaman Dihentikan, Kajari Sebut Tak Ditemukan Kerugian Negara
Setelah berhasil diselamatkan, korban langsung dipulangkan kepada keluarganya.
Namun, pihak kepolisian tetap memberikan perhatian serius dengan menyiapkan proses trauma healing guna membantu pemulihan kondisi psikis korban pasca kejadian.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para orang tua.
Pasalnya, ancaman terhadap anak tidak hanya datang dari orang asing, tetapi juga bisa berasal dari orang yang dianggap dekat dan dipercaya.
Baca juga: 30 Paket Sabu Disita Polisi dari Pengedar Narkoba di Lubuk Begalung Padang
Yasin pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada.
“Kami mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari. Jangan ragu melapor jika ada hal mencurigakan yang bisa membahayakan keselamatan anak,” ujarnya.
Polresta Padang menegaskan akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)
Berita populer
Padang
pemuda peras pacar
pemerasan
Kemacetan di Sitinjau Lauik
kecelakaan di Sitinjau Lauik
Pencabulan di Padang
3 BERITA POPULER PADANG: Wanita Bakar Diri, Pohon Timpa Rumah dan Mayat Membusuk di Kontrakan |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: EWS Perlintasan Dijaga Petugas, Evakuasi Ular Piton dan Pembongkaran PKL |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Senpi Dadang Tak Berizin, Festival Kota Tua dan Jadwal Kabau Sirah |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Kemacetan di Sitinjau Lauik, HUT Ke-80 PMI, Prakiraan Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: 7.178 Anak Putus Sekolah, Prakiraan Cuaca, Tawuran Pelajar Tewaskan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.