Padang

AJI Padang Peringati HUT ke-21, Tegaskan Peran Pers Kawal Pemulihan Ekologis Sumatra

AJI Padang memperingati Hari Ulang Tahun ke-21 dengan mengusung tema Mengawal Sumatra Pulih.

TribunPadang.com
AJI Padang - Aidil Ikhlas dari AJI Padang memaparkan hasil pemantauan lapangan terkait dampak bencana ekologis di Sumatra Barat dalam diskusi publik HUT ke-21 AJI Padang bertema Mengawal Sumatra Pulih di Pustaka Steva, Padang, Sabtu (24/1/2026). Aidil mengungkapkan, dampak bencana tidak hanya bersifat material, tetapi juga sosial dan ekologis. (Foto/AJI Padang). 

Ringkasan Berita:
  • AJI Padang memperingati HUT ke-21 dengan tema Mengawal Sumatra Pulih.
  • Pers ditegaskan berperan mengawal kepentingan publik di tengah krisis ekologis.
  • Diskusi lintas sektor membahas bencana, iklim, HAM, dan tata kelola SDA.
  • Narasumber menilai bencana bukan sekadar alam, tapi dampak kebijakan.
  • AJI Padang beri Anugerah Pers Mahasiswa dan donasi korban bencana.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 dengan mengusung tema Mengawal Sumatra Pulih.

Tema tersebut menjadi penegasan komitmen pers dalam menjaga kepentingan publik di tengah krisis bencana ekologis yang terus melanda wilayah Sumatra, khususnya Sumatra Barat.

Peringatan HUT ke-21 AJI Padang digelar bersamaan dengan diskusi publik lintas sektor yang melibatkan jurnalis, akademisi, aktivis lingkungan dan HAM, komunitas pendidikan, kelompok perempuan, mahasiswa, serta masyarakat umum.

Kegiatan ini berlangsung di Pustaka Steva, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2026) malam.

Baca juga: Menilik Huntara Kayu Pasak Agam, Penyintas Banjir Bandang Keluhkan Ruang Tidur Berbatas Kamar Mandi

Ketua AJI Padang, Novia Herlina, mengatakan tema Mengawal Sumatra Pulih bukan sekadar slogan, melainkan sikap etik pers untuk berpihak pada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

“Bencana ekologis yang berulang di Sumatra tidak bisa lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata. Ada persoalan tata kelola sumber daya alam, kebijakan pembangunan, serta lemahnya pengawasan yang harus terus dikawal,” ujar Novia dalam sambutannya.

Menurut Novia, peran jurnalisme tidak berhenti pada peliputan saat bencana terjadi, tetapi juga mengawal proses pemulihan jangka panjang.

“Pers harus memastikan hak-hak korban terpenuhi, lingkungan dipulihkan secara berkelanjutan, serta kelompok rentan tidak terabaikan. Suara korban tidak boleh tenggelam setelah perhatian publik mereda,” tegasnya.

Diskusi lintas sektor tersebut menghadirkan empat narasumber, yakni Amalya Reza dari Trend Asia, Aidil Ikhlas dari AJI Padang, Mitra Oktavia dari LBH Padang, serta Khalid Syaifullah dari Posko Sumbar Peduli. Diskusi dipandu oleh Yola Sastra dari AJI Padang.

Perwakilan Trend Asia, Amalya Reza, menyoroti bencana ekologis di Sumatra sebagai bagian dari fenomena polikrisi, yakni kondisi ketika krisis iklim berkelindan dengan krisis sosial, ekonomi, dan tata kelola.

“Krisis iklim hari ini hadir bersamaan dengan krisis pangan, energi, dan ekonomi. Dampaknya paling berat dirasakan kelompok rentan, terutama masyarakat di wilayah rawan bencana,” kata Amalya.

Ia menilai, pendekatan pemulihan pascabencana selama ini masih berfokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, namun mengabaikan akar persoalan seperti eksploitasi sumber daya alam, alih fungsi lahan, dan ketergantungan pada energi fosil.

Baca juga: Keadilan Restoratif: Jalan Tengah antara Kepastian Hukum dan Kemanusiaan

Sementara itu, Aidil Ikhlas dari AJI Padang yang terlibat dalam pemantauan lapangan ke sejumlah lokasi banjir bandang di Sumatra Barat mengungkapkan, dampak bencana tidak hanya bersifat material, tetapi juga sosial dan ekologis.

“Banyak warga kehilangan rumah, lahan pertanian, hingga sumber penghidupan. Proses pemulihan berjalan lambat dan tidak selalu melibatkan masyarakat terdampak,” ujarnya.

Dari perspektif hak asasi manusia, Mitra Oktavia dari LBH Padang menegaskan bahwa bencana ekologis berkaitan erat dengan pelanggaran HAM yang bersifat struktural.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved