Bakom RI
Kinerja Setahun Polri Era Kepemimpinan Prabowo: 214 Ton Narkoba Disita, Selamatkan 629 Juta Jiwa
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan menyita dan memusnahkan total 214,84 ton barang bukti narkoba selama periode satu tahun pemerintahannya, yaitu Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
"Saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Polri yang telah bekerja keras, sigap, dan konsisten dalam memberantas narkoba. Ini adalah ancaman serius terhadap masa depan bangsa," kata Prabowo saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Prabowo juga menyampaikan apresiasinya kepada aparat karena telah berhasil mengamankan nilai ekonomi barang haram tersebut yang diperkirakan mencapai Rp29,37 triliun. Penyitaan ini disebut telah menyelamatkan potensi penyalahgunaan oleh lebih dari 629 juta jiwa.
"Mereka berhasil menyita dan merebut 214,84 ton narkoba. Nilai uangnya Rp29,37 triliun. Dan apabila tidak berhasil mereka cegah atau mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia,” tutur Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo turut menyoroti bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya pendidikan, rehabilitasi, dan pembinaan generasi muda.
Baca juga: Kapolri Sambut Jajaran PWI Pusat Audiensi dan Bahas Penyelesaian Delik Pers Lalu Perkuat Sinergi
Ia menegaskan komitmennya untuk menginvestasikan hasil penghematan dan penyitaan negara ke bidang pendidikan.
“Kunci kebangkitan bangsa adalah pendidikan. Semua hasil penghematan dan penyitaan akan kita arahkan untuk membangun sekolah, memperbaiki fasilitas pendidikan, dan menyiapkan generasi yang kuat dan berakhlak,” katanya.(rel)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.