Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 101-108, Lengkap dari Buku Panduan Guru

Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 11 halaman 101–108 yang membahas cerpen berjudul “Makam” karya Herman RN.

Editor: Mona Triana
TANGKAP LAYAR BUKU KEMENDIKDASMEN
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 halaman 101-108. Soal pada buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI (Edisi Revisi) ditulis K. Waskitaningtyas dkk. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 11 halaman 101–108 yang membahas cerpen berjudul “Makam” karya Herman RN.

Materi ini terdapat dalam buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI (Edisi Revisi), yang ditulis oleh K. Waskitaningtyas dan Heny Marwati.

Buku tersebut diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan KemendikbudRistek tahun 2024.

Pada halaman 101 hingga 107, siswa akan menemukan soal Kegiatan 2 dan Kegiatan 3 Bab III yang berjudul Menggali Nilai Sejarah Bangsa Melalui Cerita Pendek.

Bagian ini termasuk dalam subbab C. Mengidentifikasi dan Mengaplikasikan Nilai-Nilai Kehidupan dalam Cerpen.

Dalam kegiatan tersebut, peserta didik diminta membaca dan memahami cerpen “Makam” karya Herman RN, kemudian menjawab sejumlah pertanyaan yang menguji pemahaman terhadap nilai-nilai kehidupan yang terkandung dalam cerita.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 12 Kurikulum Merdeka: Imbuhan pe-

Adapun soal dan kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 11 halaman 101–108 berikut ini telah diolah dari Buku Panduan Guru agar dapat membantu siswa belajar secara mandiri di rumah.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 101-108

Kegiatan 2

Sekarang kalian sudah memiliki pengetahuan tentang peristiwa sejarah yang menjadi latar belakang cerpen "Makam" karya Herman RN. Bacalah teks di bawah ini secara bergantian! Perhatikan bagaimana cara membaca teks yang baik. 

Makam

Oleh Herman RN

Berulang kali Abdul dan keluarga menolak pembebasan tanah di belakang rumahnya. Meskipun tanah itu tidak terlalu luas, dan dihargai dua kali lipat dari harga sebelumnya, Abdul tetap menolak.

"Ada makam Pak Teungku di sana," alasan Abdul.

'Rumah dan kebun Pak Abdul ini memang sudah masuk dalam kawasan pengembangan kecamatan sejak dulu. Sudah dimasukkan dalam blueprint sejak camat periode lalu," jelas kepala kampung kepada Abdul.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved