Kunci Jawaban

Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 99 Edisi Revisi Kurikulum Merdeka, Aktivitas 3.10

Di halaman 99 buku IPA Kelas 10 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi terdapat Aktivitas 3.10: Ayo Identifikasi.

Editor: Fitriana
Canva
KUNCI JAWABAN - Di halaman 99 buku IPA Kelas 10 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi terdapat Aktivitas 3.10: Ayo Identifikasi. 

2. Cermati Tabel 3.7 tentang data jari-jari atom unsur periode ketiga dan unsur golongan VA.

Tabel 3.7 Buku IPA Kelas 10 Halaman 99 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi
Tabel 3.7 Buku IPA Kelas 10 Halaman 99 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi

a. Mengapa dalam satu periode, dari kiri ke kanan, jari-jari atomnya bertambah pendek, sementara dalam satu golongan, dari atas ke bawah, jari-jari atomnya bertambah panjang?

Jawaban:

Penjelasan bahwa dalam satu periode, jari-jari atomnya bertambah kecil, sementara satu golongan jari-jari atom bertambah besar sudah dijawab pada nomor 1.

b. Berdasarkan Tabel 3.7, buatlah graik hubungan letak unsur pada periode sebagai sumbu x terhadap jari-jari atom unsur dalam satuan pikometer (pm) sebagai sumbu y.

Jawaban:

Gambar grafik jari-jari atom unsur periode ketiga IPA Kelas 10 Halaman 100
Gambar grafik jari-jari atom unsur periode ketiga IPA Kelas 10 Halaman 100 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi

c. Berdasarkan Tabel 3.7, buatlah grafik hubungan letak unsur pada golongan sebagai sumbu x terhadap jari-jari atom unsur dalam satuan pikometer (pm) sebagai sumbu y.

Jawaban:

GraFik jari-jari atom unsur golongan VA IPA Kelas 10 Halaman 100
GraFik jari-jari atom unsur golongan VA IPA Kelas 10 Halaman 100 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi

d. Jelaskan urutan kenaikan jari-jari atom pada unsur P, Si, dan N!

Jawaban:

Urutan kenaikan jari-jari atom pada unsur P, Si, dan N adalah N < Si>

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 92 Edisi Revisi Kurikulum Merdeka: Konfigurasi Elektron

Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved