Pemko Padang
Maigus Nasir Raih Penghargaan Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025
Wakil Wali Kota Padang, atau Maigus Nasir, menerima penghargaan “Achievement Motivation Person 2025” sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wakil Wali Kota Padang, atau Maigus Nasir, menerima penghargaan “Achievement Motivation Person 2025” sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumatera Barat dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar.
Penghargaan tersebut diberikan pada Malam Anugerah KIP Sumbar 2025 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra. Selain penghargaan individu, Pemerintah Kota Padang juga meraih Peringkat Satu KIP Tahun 2025 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota serta predikat “Informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi KIP Sumbar 2025.
Usai menerima penghargaan, Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih pada tahun pertama kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Baca juga: Wawako Maigus Nasir Pimpin Pleno Perdana LPTQ Padang: Siapkan RAKER dan MTQ ke-41
“Prestasi ini memiliki makna besar karena berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Melalui Program Unggulan Padang Amanah, kami berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka kapan pun dan di mana pun,” ujarnya.
Maigus menegaskan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang yang telah menjaga, mengembangkan, dan memperkuat sistem keterbukaan informasi melalui berbagai aplikasi pelayanan publik,” tambahnya, didampingi Kepala Dinas Kominfo Padang, Boby Firman.
Sementara itu, Gubernur Sumbar yang diwakili Sekdaprov Arry Yuswandi dalam sambutannya menyebut keterbukaan informasi sebagai salah satu fondasi penting demokrasi dan percepatan pembangunan daerah.
“Pemprov Sumbar mengapresiasi upaya KI Provinsi Sumbar dalam mendorong badan publik dan tokoh-tokoh agar konsisten menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” ujarnya.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menambahkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga kebutuhan untuk memperluas partisipasi masyarakat.
“Penghargaan ini diberikan melalui proses penilaian yang ketat kepada badan publik berpredikat informatif serta tokoh-tokoh yang terbukti berkomitmen memajukan keterbukaan informasi di Sumbar selama tahun 2025,” jelasnya.(rls)
