Kemenham Sumbar
KemenHAM Sumbar-Riau Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Anak Pada Rapat Rekomendasi Pelaporan HAM
KemenHAM Sumbar-Riau gelar pertemuan dengan sejumlah OPD dan stakeholder bahas persoalan hak anak yang ada di Provinsi Riau, Senin (27/10/2025).
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia atau KemenHAM Sumatera Barat dan Wilayah Kerja Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan pada Rapat Tindak Lanjut (Tinjut) Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional Hak Asasi Manusia di Bumi Lancang Kuning.
“Berbicara mengenai persoalan hak anak, tentu kita berfokus pada pemenuhan dan perlindungan mereka. Kita tahu bahwa anak ini adalah generasi penerus cita-cita perjuangan suatu bangsa,” tegas Kakanwil KemenHAM Sumbar-Riau, Dewi Nofyenti di Pekanbaru, Senin (27/10/2025).
Dalam pertemuan dengan sejumlah OPD terkait, Dewi mengatakan di tingkat internasional, pengaturan tentang hak anak itu sudah diatur dalam Konvensi Hak Anak.
Sejauhmana Konvensi Hak Anak ini adalah perjanjian antar negara yang memungkinkan bahwa setiap negara tentu harus mengatur berkait dengan hak anak tersebut.
Baca juga: KemenHAM Sumbar dan Stafsus Menteri HAM Gandeng LKAAM Bahas Identifikasi Konflik Agraria di Sumbar
Sehingga Pemerintah Indonesia meratifikasi konvensi ini melalui Kepres nomor 36 tahun 1990.
Lebih lanjut, Kakanwil Dewi membeberkan bahwa negara yang meratifikasi Konvensi Hak Anak ini memiliki 3 konsekuensi yang wajib untuk dijalankan.
"Hal yang pertama adalah membuat peraturan perundang-undangan dan kebijakan tentang pemenuhan dan perlindungan hak anak, kedua adalah mensosialisasikan terkait dengan Konvensi Hak Anak ini kepada seluruh lapisan masyarakat dan ketiganya menyampaikan laporan berkala kepada PBB", imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa pihaknya telah mengidentifikasi serta memetakan terkait permasalahan hak anak di wilayah setempat.
Menurut Dewi, kurangnya pengetahuan orang tua yang berakibat kepada pola asuh anak dan terabaikannya hak anak, eksploitasi anak dalam bidang ekonomi, dan kekerasan seksual merupakan persoalan yang paling banyak terjadi.
Melalui rapat tersebut, Dewi meminta dukungan dan kerjasamanya antar stakeholder terkait untuk dapat menyampaikan kendala-kendala dan hambatan dalam pemenuhan hak anak dan upaya yang sudah dilakukan dalam mengatasi persoalan-persoalan hak anak yang ada di Provinsi Riau.
“Hasil dari rapat kita ini akan kami gunakan sebagai laporan ke pusat serta dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk penyampaian laporan ke PBB,” ujarnya. (rls/Humas KemenHAM Sumbar)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.