Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Pasangan Diduga Ilegal dalam Kos-kosan dan 745 Narapidana Terima Remisi

Editor: Rezi Azwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAWASAN MUDA MUDI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada saat melakukan pengawasan kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (18/8/2025) dini hari. Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir.

Ada berita terkait diduga pasangan ilegal yang diamankan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Kemudian, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan pengurangan hukuman (Remisi) kepada 745 narapidana atau anak binaan.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, melepas secara resmi kegiatan jalan santai yang digelar warga Perumahan Pondok Pinang, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Baca juga: Cuaca 7 Kota di Sumatera Barat Selasa 19 Agustus 2025, BMKG Sebut Berawan

Baca berita selengkapnya:

1. Lakukan Pengawasan, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Diduga Ilegal dalam Kos-kosan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang amankan muda mudi di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, akibat nongkrong hingga larut malam, Senin (18/8/25) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

"Patroli dan pengawasan tersebut adalah rutinitas kita, sangat disayangkan masih kita temui  beberapa muda mudi yang melakukan pelanggaran di lapangan," Kata Rio Ebu Prtama.

Rio Ebu menjelaskan pada saat melakukan pengawasan masih ditemukan dua orang wanita yang yang nongkrong padahal waktu telah menunjukkan dini hari.

Baca juga: 5 Daerah di Sumatera Barat dengan Jumlah Puskesmas Paling Sedikit, Ada Kota Wisata

Selain itu, dua wanita tersebut berada di kawasan minim penerangan.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa pemuda lainnya yang nongkrong sambil minum-minuman beralkohol di kawasan tersebut.

"Mendapati hal tersebut kita langsung mengamankan muda mudi tersebut," ujarnya.

Kemudian, petugas Satpol PP Kota Padang juga melakukan pemeriksaan di salah satu kos-kosan di kawasan Kampung Nias.

Hasilnya, petugas menemukan dua pasang muda mudi yang sedang asik berduaan di dalam Kamar, dan diduga mereka pasangan ilegal.

Rio menuturkan, sebanyak lima orang pria serta lima orang wanita diamankan.

"Saat kita tanya, beberapa orang dari mereka berasal dari luar Kota Padang," Tutur Rio.

Rio Ebu Pratama menambahkan, mereka yang ditertibkan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih Lanjut.

"Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita juga akan panggil pihak keluarga mereka serta kita akan berikan arahan sebagai bentuk pembinaan," Tambah Rio Ebu.

Rio Ebu Pratama mengimbau, kepada pemilik usaha Kos-kosan agar lebih intens dalam menjaga anak kos mereka, serta kepada orang tua juga lebih ketat mengawasi anak-anak mereka.

"Kita imbau kepada pemilik usaha kos-kosan agar lebih diawasi anak-anak kos mereka serta kepada orang tua agar lebih ketat dalam menjaga pergaulan anak-anak kita, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, serta trantibum dapat terjaga di Kota Padang," Imbau Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.(*)

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Hari Ini Selasa, 19 Agustus 2025: Padang Berawan

2. 745 Narapidana Lapas Kelas IIA Padang Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Orang Langsung bebas

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan pengurangan hukuman (Remisi) kepada 745 narapidana atau anak binaan di Sumatra Barat (Sumbar) pada Minggu (17/8/2025) kemarin.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang denga menghadirkan sejumlah warga binaan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.

Dari 745 narapidana tersebut, sebanyak 27 narapidana memperoleh remisi 1 bulan, 90 narapidana remisi 2 bulan, 226 narapidana remisi 3 bulan, 214 narapidana remisi 4 bulan, 154 narapidana remisi 5 bulan, dan 61 narapidana remisi 6 bulan.

Selain itu, tiga orang narapidana lainnya mendapatkan remisi langsung bebas.

Baca juga: Peringati HUT ke-80 RI di Tengah Perkebunan, PT BPP Laksanakan Berbagai Lomba 

PEMBERIAN REMISI- Wagub Sumnar, Vasko Ruseymi saat memberikan remisi HUT RI ke-80 kepada perwakilan Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Padang, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 745 Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Padang terima remisi, 3 diantaranya langsung bebas. (Dokumentasi/Lapas Padang)

Kemudian, di momen HUT RI ke-80 ini, pemerintah kembali memberikan Remisi Dasawarsa kepada 828 narapidana.

Remisi Dasawarsa yaitu pemberian remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi Dasawarsa diketahui diberikan terakhir kali pada HUT RI tahun 2015 yang lalu.

Adapun besaran remisi dasawarsa adalah 1/12 dari masa pidana, dengan maksimum pengurangan 3 bulan.

Kalapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, dalam menyampaikan amanat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebutkan euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan.

"Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Junaidi menyampaikan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi Narapidana dan Anak Binaan ke dalam masyarakat.

"Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial," katanya.

"Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran yang sangat strategis dalam melaksanakan pembinaan ini, tentunya dengan sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga Narapidana dan Anak Binaan, serta masyarakat," sambungnya.

Menurut Junaidi, proses pembinaan memiliki hubungan yang kuat dengan proses penegakan hukum yang memiliki tujuan yaitu mencapai kehidupan yang dalam dengan mewujudkan kepastian hukum, keadilan dalam bermasyarakat, dan kemanfaatan hukum.

Tujuan Pembinaan adalah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan yang sejalan dengan filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual dan keterampilan yang mereka miliki.

"Semua usaha ini dilakukan dengan terencana dan sistematis agar selama dalam pembinaan dapat menyadari kesalahannya dan bertekad untuk menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, negara dan bangsa," katanya.

Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," sambungnya.

Junaidi juga berharap agar Anak Binaan bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

"Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik, bukan sekadar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan," tegasnya.

Junaidi juga mengucapkan selamat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

"Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali, menjadi individu yang dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab," pungkasnya.

Baca juga: BERITA POPULER SUMBAR: Keunikan Pawai Alegoris, Wako Pariaman Pastikan PBB Tak Naik & Kasus Curanmor

3. Wako Padang Lepas Peserta Jalan Santai di Pondok Pinang, Minta Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Wali Kota Padang, Fadly Amran, melepas secara resmi kegiatan jalan santai yang digelar warga Perumahan Pondok Pinang, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (18/8/2025) pagi.

Sejak pukul 07.00 WIB, ratusan warga dari RT 01 hingga RT 04, RW 09 tampak antusias mengikuti jalan santai yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga Pondok Pinang dalam menyelenggarakan kegiatan yang sarat kebersamaan ini.

"Momentum jalan santai ini bukan hanya sekadar hiburan dan menjaga kesehatan, tetapi juga mempererat silaturahmi antar warga," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Petani Muda Diduga Pelaku Curanmor di Sutera Pesisir Selatan Sumbar

JALAN SANTAI- Wali Kota Padang, Fadly Amran saat melepas kegiatan jalan santai di Perumahan Pondok Pinang, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (18/8/2025) pagi. Fadly meminta agar masyarakat menjaga kekompakan dan kebersihan lingkungan. (Dokumentasi/Pemko Padang)

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan warga terhadap visi-misi Pemko Padang, khususnya dalam menyukseskan sembilan program unggulan (Progul) yang tengah dijalankan, salah satunya di bidang kebersihan dan lingkungan.

"Kami berharap warga Kota Padang mendukung terwujudnya lingkungan bersih dan nyaman dengan mengoptimalkan peran Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dan Bank Sampah," ujarnya.

"Semoga dengan semangat kebersamaan Kota Padang meraih Piala Adipura tahun ini, sebagai penghargaan tertinggi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua RW 09 Perumahan Pondok Pinang, Amrizal Amir, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran dan support yang diberikan oleh Wali Kota Padang.

“Kami berterima kasih kepada Pak Wali yang telah hadir membuka jalan santai ini. Insya Allah, warga Pondok Pinang siap mendukung dan menyukseskan program-program Pemko Padang demi kejayaan Kota Padang ke depan,” ungkap Amrizal.

Turut hadir mendampingi Wali Kota, Camat Koto Tangah Fizlan Setiawan, Lurah Lubuk Buaya, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.

Berita Terkini