Kongres Persatuan PWI 2025
Total 87 Hak Suara Ikuti Kongres Persatuan PWI 2025, Panitia Tetapkan DPT & 5 Peninjau Per Provinsi
Panitia Kongres Persatuan Persatuan Wartawan Indonesia atau Kongres Persatuan PWI 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA – Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi dasar sah dalam proses pemilihan Ketua Umum atau Ketum PWI Pusat tersebut.
Dikutip dari rilis resmi PWI Pusat melalui Ketua PWI Sumbar bahwa Ketua steering committe (SC) Zulkifli Gani Ottoh, dalam rapat bersama SC dan OC Kongres Persatuan PWI 2025, Kamis (7/8/2025) kemarin di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakpus menjelaskan mekanisme Kongres Persatuan PWI Pusat.
Dijadwalkan agenda Kongres Persatuan PWI 2025 mendatang pada Jumat-Sabtu, 29-30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat atau Jabar, Indonesia.
"DPT Kongres Persatuan PWI 2025 kali ini mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dengan total 88 hak suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah total suara menjadi 87 karena Banten hanya dua suara," ujar Zulkifli Gani Ottoh, ketua SC, dalam rapat bersama SC dan OC Kongres Persatuan, Kamis (7/8/2025) kemarin di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakpus.
Masih dari rilis resmi PWI Pusat diteruskan oleh Ketua PWI Sumbar, Widya Navies bahwa berdasarkan DPT Kongres Bandung, Banten sebenarnya punya tiga suara. Namun, menyusul kesepakatan SC yang mensahkan dua kepengurusan PWI Banten, khusus Banten diputuskan dua suara.
Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh menegaskan bahwa menggunakan DPT hasil Kongres Bandung merupakan jalan tengah yang adil dan sudah melalui pembahasan menyeluruh.
“Kita ingin menjaga suasana perdamaian yang sudah terbentuk. DPT ini digunakan secara sah pada Kongres sebelumnya dan menjadi dasar yang kuat agar tidak terjadi lagi sengketa di masa depan,” terang Zulkifli Gani Ottoh.
"Dua suara tersebut dibagi rata untuk kedua ketua PWI Banten. Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara di Kongres Persatuan PWI 2025 adalah 87 hak suara," paparnya.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Marthen Selamet Susanto menambahkan setelah melalui rapat koordinasi SC dan OC, dilanjutkan dengan rapat khusus, mempertemukan dua ketua PWI Banten, yakni Rian Nopandra dan Mashudi.
Alhasil, ungkap Marthen Selamet Susanto kemudian masing-masing dari kedua ketua tersebut, dapat manerima putusan SC mengurangi satu suara PWI Banten.
“Keputusan ini harus kita hormati dan ikuti bersama dari panitia hingga PWI daerah. Penetapan DPT Kongres Persatuan PWI 2025 adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai agar tidak ada kegaduhan di daerah,” sambut Marthen Selamet Susanto.
Baca juga: Ketua Dewan Pers Saksikan Pihak Hendry dan Zulmansyah Teken SK Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI
Berikut Daftar Jumlah Hak Suara per Provinsi:
* Aceh : 3
* Sumatera Utara : 4
* Riau: 4
* Sumatera Barat: 3
* Jambi: 3
* Sumatera Selatan: 4
* Bengkulu: 2
* Lampung: 5
* DKI Jakarta: 3
* Jawa Barat: 5
* Jawa Tengah: 3
* Solo: 1
* DI Yogyakarta: 2
* Jawa Timur: 4
* Bali: 2
* Kalimantan Barat: 1
* Kalimantan Selatan: 3
* Kalimantan Tengah: 3
* Kalimantan Timur: 2
* Sulawesi Utara: 3
* Sulawesi Tenggara: 2
* Sulawesi Tengah: 2
* Sulawesi Selatan: 3
Baca juga: PWI Sepakati Panitia Kongres Persatuan: Hendry dan Zulmansyah Sepakati Ketua SC Zulkifli & OC Marten
Baca juga: PWI Sumbar Tegaskan Dukung Kongres Persatuan, Hasil Kesepakatan Jakarta
* Maluku: 2
* Nusa Tenggara Barat: 1
* Nusa Tenggara Timur: 1
* Papua: 1
* Bangka Belitung: 2
* Maluku Utara: 2
* Gorontalo: 1
* Banten: 3 (2)
* Kepulauan Riau: 1
* Papua Barat: 1
* Sulawesi Barat: 1
* Kalimantan Utara: 1
* Papua Barat Daya: 1
* Papua Tengah: 1
* Papua Selatan: 1
* Papua Pegunungan: 1
*Total Hak Suara: 87
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Mekanisme-Operasional.jpg)