Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menjelaskan soal proses tes DNA tersebut.
Dikatakan Muslim, tes DNA tersebut dilakukan dengan pengambilan sampel darah dan air liur.
"Tes DNA diambil sample-nya, sample diambil ada dua, pertama darah kemudian air liur," jelas Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (8/8/2025).
"Nah dua-dua ini diambil dari Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya," sambung Muslim.
Namun sebelum hal itu dilakukan, kedua belah pihak lebih dulu mengisi surat pernyataan tindakan medis.
Saat membuat surat pernyataan itu, disaksikan oleh masih-masing kuasa hukum.
"Sebelum diambil dilakukan namanya administrasi surat pernyataan tindakan medis."
"Jadi semua pihak membuat surat pernyataan disaksikan oleh masing-masing kuasa hukum."
"Bahwa kuasa hukum menjadi saksi dilakukan pengambilan tes DNA dalam rangka untuk proses penyidikan," terang Muslim.
Menurut Muslim, proses itu telah dilakukan secara baik.
Tentunya tes DNA juga dilakukan secara transparansi lantaran disaksikan secara langsung dari kedua belah pihak.
"Ini berjalan dengan baik, transparan, fair, karena dihadiri oleh seluruh pihak ."
"Tidak ada di sini yang sifatnya sembunyi-sembunyi, semuanya transparansi."
"Ini dilakukan demi proses penyidikan hukum agar selesai dengan baik," tutur Muslim.
Setelah viralnya pengakuan Lisa, suami Atalia Praratya itu telah memberikan bantahan soal anak.