TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Mahfud menyatakan pihaknya siap membantu Polda Sumbar dalam menangani kasus peredaran narkotika di Sumatera Barat.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi keberhasilan Polda Sumbar menggagalkan 388 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga April 2025, dengan ratusan tersangka telah diamankan.
Mahfud mengatakan, pihaknya turut aktif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait transaksi narkotika.
Anggota TNI yang menerima informasi langsung bergerak mengamankan pelaku dan barang bukti sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
"Anggota kita rutin berinteraksi dengan masyarakat. Jadi ketika ada informasi, mereka langsung bergerak mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian diserahkan ke polisi untuk proses hukum," kata Mahfud kepada TribunPadang.com, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Profil 5 Jenderal Purn TNI Desak Gibran Dipecat, Ada Mantan Wakil Presiden RI hingga Kepala Staf TNI
Selain upaya eksternal, Mahfud juga menegaskan langkah pencegahan di internal TNI.
Ia mengatakan pihaknya secara rutin memberikan sosialisasi kepada anggota untuk menjauhi narkoba.
"Di internal, kami juga terus melakukan sosialisasi. Kami tekankan bahwa narkotika adalah musuh bersama," ujarnya.
Mahfud menegaskan tak akan memberi toleransi jika ada prajurit yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kalau ada anggota yang terlibat, sanksinya tegas. Bisa sampai pemecatan. Kami tidak main-main soal ini," tutupnya.(*)