Berita Nasional

Profil 5 Jenderal Purn TNI Desak Gibran Dipecat, Ada Mantan Wakil Presiden RI hingga Kepala Staf TNI

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan agar Wapres Gibran Rakabuming Raka diganti, sebanyak 5 Jenderal (Purn) ikut tanda tangan petisi.

Editor: Primaresti
Tribunnews.com
DESAKAN GIBRAN DIGANTI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan secara resmi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Terkini, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan agar Wapres Gibran Rakabuming Raka diganti. 

TRIBUNPADANG.COM - Gibran Rakabuming Raka mendapat desakan untuk diganti dari jabatannya sebagai wakil dari Presiden Prabowo Subianto.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyatakan sikap dalam sebuah petisi yang turut ditandatangani oleh 5 jenderal purnawirawan TNI.

Sejatinya, dokumen pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia  ke-6 (dua dari kiri)
Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 (dua dari kiri) (TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita)

Namun, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

Kelima jenderal purnawirawan TNI tersebut adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Dalam dokumen itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak "mengetahui".

Baca juga: Respon Gibran dan Bahlil Ditanya Kode Reshuffle Presiden Prabowo

Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak kelima jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani pernyataan sikap mendesak Gibran diganti ini? Berikut informasi lengkapnya.

Rekam jejak 5 jenderal purnawirawan TNI penandatangan surat usulan Gibran diganti

1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi adalah tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI.

Dalam kariernya, ia pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved