Meski demikian, hasil tersebut belum bersifat final.
KPU Pasaman masih melakukan rekapitulasi suara secara bertahap dalam rapat pleno tingkat kecamatan dan kabupaten.
Pemenang resmi PSU baru akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi rampung.
Sebagai informasi, pada Pilkada 2024 lalu, jumlah pemilih terdaftar di Kabupaten Pasaman tercatat sebanyak 218.980 orang.
Kala itu, pasangan Welly Suhery-Anggit Kurniawan Nasution sempat unggul dengan perolehan 51.828 suara (36,08 persen), disusul Mara Ondak-Desrizal dengan 49.126 suara (34,20 persen), serta petahana Sabar AS-Sukardi yang meraih 42.689 suara (29,72 persen).
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan tersebut karena Anggit dianggap tidak jujur terkait statusnya sebagai mantan terpidana.
MK kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi Anggit sebagai calon wakil bupati. (*)