TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kebakaran terjadi di kantor Pajak Pratama Padang Satu, Minggu (20/4/2025).
Sebanyak lima unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang harus dikerahkan untuk memadamkan api.
Kantor Pajak Pratama Satu ini berada di Jalan Bagindo Aziz Chan, Rt 02/Rw 05, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Salimpek Solok, Pemerintah Nagari Salurkan Bantuan
Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan laporan kebakaran diterima pukul 09.24 WIB.
"Saksi melihat asap tebal pada bangunan kemudian melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," kata Rinaldi.
Ia menyebutkan, untuk armada yang dikerahkan sebanyak lima unit armada dengan 70 orang petugas.
"Proses pemadaman selesai pada pukul 10.15 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dan kerugian Rp 400 juta rupiah," kata Rinaldi.
Kasi Ops Damkar Kota Padang, Sutopo, menyebutkan bahwa proses pemadaman sudah selesai ditangani.
Baca juga: Kebakaran di MAN 1 Bukittinggi Hanya Menghanguskan Kayu Pondasi Atap Bangunan Asrama Putra
"Jadi, ada asap cukup banyak keluar dari ruangan studio podcast di kantor tersebut. Kita menemukan ada asap di bagian instalasi AC, untuk penyebabnya itu menunggu penyelidikan pihak kepolisian," kata Sutopo.
Ia menyebutkan, tidak ada kendala pada saat proses penanganan, dikarenakan kondisinya sedang tutup pada hari Minggu. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)