TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN – Penyidik kepolisian mengungkap motif kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Painan Selatan, IV Jurai, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kasus ini terjadi akibat pelaku menolak meminjamkan uang kepada korban.
Pelaku bernama Bobi (34) dan korban Periwisata (32), yang tak lain adalah temannya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro menuturkan kasus ini terjadi pada Maret 2023.
Ketika itu sekitar pukul 22.00 WIB, korban menghampiri pelaku di tempatnya di Kafe Karisma.
"Saat itu, korban berniat meminjam uang sebesar Rp400 ribu, namun ditolak oleh pelaku," ujarnya kepada tribunpadang.com, Senin (7/4/2025).
Yogi mengatakan, penolakan tersebut memicu keributan yang berujung pada penganiayaan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Pesisir Selatan Sumbar, Pelaku Teman Dekat Korban
Korban dipukul menggunakan balok kayu hingga tewas, lalu lehernya digorok menggunakan parang.
Tidak berhenti di situ, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Pelaku kemudian menyimpan jasad korban dalam sebuah bak mandi bangunan sarang walet dan dicor dengan semen.
"Mencor bak mandi menggunakan semen guna menghilangkan jejak," tutur Yogie.
Adapun mutilasi yang dilakukan pelaku, Yogi bilang agar tubuh korban muat dalam bak mandi.
"Leher, perut, dan kedua kaki korban dipotong menggunakan gergaji," kata Yogie
"(Mutilasi) tujuannya agar tubuh korban bisa muat ke dalam bak mandi," katanya lagi.
Sebelumnya kasus ini terungkap Sabtu (5/4/2025).
Saat itu pemilik bangunan bekas sarang walet yang berada belakang Kafe Karisma hendak melakukan renovasi menemukan kerangka manusia.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan Sumbar, Korban Dicor dalam Bak Mandi
Selain dengan kondisi dicor semen, kerangka itu ditemukannya dalam kondisi terpotong-potong, sehingga membuatnya curiga.
Polisi yang menyelidiki kasus ini pun menangkap Bobi di sebuah rumah di Painan Utara, IV Jurai, tak lama setelah penemuan itu.
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Yogie.