TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Aksi demo tolak Undang-Undang (UU) TNI yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa di depan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi rusuh, Kamis (20/3/2025).
Sejumlah masa aksi tampak saling dorong untuk memaksa masuk ke dalam ruangan dan bersenggolan dengan petugas yang mengamankan aksi tersebut.
Sejumlah masa aksi juga tampak menarik pagar kantor DPRD Bukittinggi hingga patah dan rusak.
Pagar tersebut juga ditarik dan dilemparkan ke dalam kobaran api yang membakar ban bekas.
Sebelumnya, aksi demo tersebut dimulai dengan puluhan mahasiswa melaksanakan long march dari arah Lapangan Kantin menuju kantor DPRD Bukittinggi sekira pukul 15.15 WIB.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Bukittinggi, Puluhan Mahasiswa Bakar Ban Bekas di Kantor DPRD
Tampak juga puluhan mahasiswa membawa sejumlah spanduk bertuliskan Mahasiswa Bukittinggi Tolak RUU TNI, Capek-capek Reformasi eh Dwifungsi ÀBRI, Hati-Hati Diculik TNI dan lainnya.
Masa aksi juga tampak membawa sejumlah ban bekas kemudian membakarnya.
"Katanya kita sudah reformasi kawan-kawan, namun malah diciderai oleh TNI," teriak salah seorang orator.
"Jika TNI aktif bisa menjabat, maka nantinya sistem pemerintahan ini tidak akan berjalan dengan baik," teriaknya lagi.
Orator tersebut juga mengatakan bahwa RUU TNI banyak poin-poin yang melanggar HAM.
"Ini sangat tidak masuk akal, contohnya saja pemerintah mengatakan efisiensi anggaran, namun usia pensiunan ditambah, sungguh cacat ini," katanya.
"Cukup satu kata kawan-kawan, kita harus melawan dan menolak RUU TNI ini," sambungnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News