TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Polres Solok Selatan menandatangani kesepakatan bersama untuk mewujudkan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama kepolisian dan berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Efi Yandri, yang mewakili Bupati Solok Selatan, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi peredaran narkoba di Indonesia yang semakin darurat.
"Indonesia sudah berada pada level darurat sekaligus menjadi produsen narkoba. Berdasarkan data per September 2024, dari 4.865 pengguna narkoba, 13,7 persen di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa. Ini sangat merugikan pembangunan masa depan Indonesia," ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Efi Yandri menilai bahwa fenomena ini menjadi ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia di tanah air.
Baca juga: Bacaan Niat Mandi Puasa Ramadan 2025 Lengkap Latin dan Artinya, serta Tata Cara yang Benar
Sementara itu, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Indra Kusuma, menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif.
"Narkoba adalah lawan yang harus kita hadapi bersama-sama. Saya memohon kepada seluruh stakeholder yang hadir untuk bahu-membahu memberikan informasi terkait narkoba, terutama di KPGD yang saat ini sangat marak," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menekan peredaran narkoba yang kian mengancam generasi muda.
Di kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Solok Selatan, Atila Majidi Datuak Sibungsu, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.
"Narkoba merusak. Kami mendukung penuh program Kampung Bebas Narkoba. Pembersihan narkoba adalah tugas bersama semua elemen masyarakat," tegasnya.
Ia pun menyerukan kolaborasi antara pemerintah, adat, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan menjadi titik awal bagi Nagari Pakan Rabaa untuk menjadi kampung yang benar-benar bebas narkoba. Program ini juga diharapkan dapat menginspirasi wilayah lain di Kecamatan KPGD dan Kabupaten Solok Selatan dalam memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News