"Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya telah lengkap karena sebelumnya juga telah dilantik dua orang Wakil Ketua maka pelantikan ini akan mengoptimalkan tugas dan wewenang lembaga DPRD," kata Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Memperhatikan tugas yang diberikan kepada Pimpinan DPRD oleh Lembaga DPRD, sangatlah berat terutama dalam merumuskan dan melakukan pembahasan atas setiap Rancangan Peraturan Daerah dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
Atas beban tugas yang demikian diperlukan adanya hubungan yang harmonis dan dinamis, antara Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah beserta seluruh perangkatnya.
“Dalam suasana yang demikian kita akan dapat membangun daerah ini dengan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat karena dalam penyelenggaraan pemerintahan telah terjadi perubahan paradigma pemerintahan dimana pemerintahan daerah lebih berorientasi pada memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi harapan dan keinginannya,” terangnya.
Disamping itu, fungsi kemitraan antara Dewan dengan pemerintah daerah perlu ditingkatkan, terutama dalam pelaksanaan pembangunan agar selalu berada dalam koridor yang benar.
"Kami berkeyakinan dengan adanya kemitraan yang baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, yang merupakan lembaga perwakilan masyarakat akan dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat,” tutup Sutan Riska Tuanku Kerajaan.(*)