TRIBUNPADANG.COM,PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal mengungkapkan, bahwa fenomena ini tidak dapat lagi diabaikan dan telah menjadi ancaman serius bagi tatanan sosial di daerah maupun nasional.
"Judi online bukan hanya sekadar masalah kriminalitas, tetapi juga merusak nilai-nilai luhur masyarakat kita," tegas Yaminu Rizal.
Oleh karena itu, Pemkot Pariaman akan bekerja sama dengan seluruh pihak, baik pemerintah pusat, penegak hukum, tokoh agama, maupun masyarakat, untuk memberantas praktik haram ini sampai ke akar-akarnya.
Yaminu Rizal menjelaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas pemerintah pusat dalam menangani judi online.
Baca juga: Kasus Kecanduan Judi Online di Indonesia Meningkat Tajam, RSCM Rawat 172 Pasien Sepanjang 2024
Namun, Pemkot Pariaman tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah-langkah konkret di tingkat daerah.
"Kami menyadari bahwa penanganan judi online membutuhkan upaya yang terpadu dan berkelanjutan," ujarnya, Senin (25/11/2024).
Kepolisian di Pariaman, menurutnya juga pasti akan menindaklanjuti penganan judi daring di daerah itu.
Hanya saja, aparat penegak hukum setempat akan kesulitan menanganinya sebab praktik haram ini bisa dilakukan dimana saja bahkan di kamar.
Oleh karena itu, ia meminta kesadaran warga agar lebih mengawasi keluarga dan lingkungannya supaya tidak menjalankan judi karena selain dilarang agama praktik ini juga tidak menimbulkan manfaat bahkan malah menimbulkan kerugian.
"Kami bersyukur fenomena ini ditangani pemerintah pusat, namun harus kita berantas sampai ke akar-akarnya," tuturnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News