Guru Dilaporkan ke Polisi di Sijunjung

Kasus Wali Murid Laporkan Guru SD di Sijunjung Berakhir Damai, Sepakat Saling Memaafkan

Penulis: Arif Ramanda Kurnia
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa SD berjalan kaki saat pulang sekolah di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) Selasa (19/11/2024).

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG – Kasus wali murid yang melaporkan guru SDN 02 Koto Baru ke Polsek IV Nagari di Kabupaten Sijunjung akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan setelah dilakukan mediasi.

Kepala SDN 02 Koto Baru, Darul Hasni, menjelaskan bahwa penyelesaian dilakukan saat pihak sekolah membesuk siswa yang terluka di rumahnya pada Sabtu (16/11/2024).

“Kami dari pihak sekolah juga ada pengawas, Ketua PGRI Kecamatan IV Nagari membesuk ke rumah orang tua yang jarinya anaknya terkena batu di sekolah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya saat ditemui, Selasa (19/11/2024).

Saat itu orang tua dari anak yang jarinya kena batu ini meminta maaf kepada pihak sekolah jika ada perbuatan yang salah telah dilakukan.

Darul Hasni juga menjelaskan berawal dari peristiwa yang menimpa siswa kelas 1  berinisal (A) Rabu (13/11) saat jam istirahat (berkisar antar pukul 09.50-10.20).

Baca juga: Semen Padang FC Siap Hadapi PSM Makassar di Liga 1 Usai Laga Uji Coba Lawan Klub Malaysia

Beberapa siswa laki-laki kelas 1 bermain lempar-lempar batu ke dalam genangan air di sebelah labor komputer secara bergantian. Ketika ada percikan air mereka tertawa dengan senangnya.

Saat A sedang mengambil batu, temannya B sedang mengangkat batu namun batu yang diangkat B tersebut terjatuh dan mengenai ujung jari telunjuk A yang sedang mengambil batu didalam genangan air sehingga jari A berdarah.

Teman-teman yang bermain bersama A membawanya ke kantor majelis guru.

Melihat jari A berdarah guru kelas bernama Orbita Suriani mengikatnya dengan kasa steril dan lansung membawanya ke Pustu bersama mahasiswa PL bernama Septa Gian.

Setiba di Pustu, Bidan Fani menyuruh lansung ke Puskesmas. Sampai di puskesmas jari yang luka dibersihkan perawat, kemudian A dirujuk ke RSUD Sijunjung untuk memastikan apakah ada tulang jarinya patah atau tidak.

Baca juga: Silau karena Lampu Pengendara Lain, 1 Minibus Terjatuh ke Jalan Perbaikan di Lembah Anai Sumbar

Dari hasil rontgen di RSUD dipastikan tidak ada tulang yang retak atau patah, namun daging/ ototnya harus dijahit. Untuk medapatkan hasil yang lebih baik maka diambil kesimpulan untuk dioperasi oleh dokter bedah.

Kepala sekolah bersama semua guru dan orang tua B semuanya tiba di RSUD untuk membezuk A.

Kepala sekolah menyampaikan rasa prihatin dan minta maaf kepada orang tua A atas kejadian yang menimpa siswanya.

Esok harinya (Kamis, 14/11) kepala sekolah, seluruh guru, komite sekolah dan orang tua B kembali ke RSUD untuk membezuk A.

Kepala sekolah ingin berbicara dengan orang tua A terkait musibah ini, namun sepertinya saat itu kondisi tidak memungkinkan untuk membahas masalah ini.

Baca juga: Debat Kedua Cagub-Cawagub Sumbar Bentrok dengan Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Ini Kata KPU

Akhirnya kepala sekolah menyampaikan kepada orang tua A bahwa penyelesaian masalah ini akan ditangani komite sambil pamit pulang guru kelas 1 menyampaikan bahwa Jumat teman-teman akan membezuk ke rumah namun Jumat pagi orang tua A mengerim pesan WA kepada salah seorang guru bahwa A tidak usah dijenguk dulu karena demam dan tangannya sakit.

Karena pesan ini guru bersama siswa kelas 1 tidak jadi membezuk A hari itu, namun kepala sekolah tetap merencanakan akan membezuk A bersama guru.

Akhirnya Sabtu Pengawas, Ketua KKGO, kepala sekolah se Kecamatan IV Nagari dan ketua PGRI cabang IV Nagari, langsung ikut serta bersama guru SDN 2 membezuk A ke rumahnya.

“Sampai saat ini A belum masuk sekolah mungkin karena kondisi yang belum pulih,”terangnya.

Terkait pemanggilan yang di rencanakan  Senin (18/11/2024) pagi kepala sekolah, guru dan kedua orang tua siswa diundang ke Polsek IV Nagari ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki menuturkan terkait permasalahan seorang guru SDN 02 Koto Baru yang dilaporkan ke polisi sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133 134 134: Dakwah, Khutbah dan Tablig

Rencananya Senin (18/11/2024) pagi kepala sekolah, guru dan kedua orang tua siswa diundang ke Polsek IV Nagari tetapi dibatalkan.

“Kepala sekolah, guru dan orang tua didampingi pengawas sekolah sudah bertemu dengan orang tua anak yang jarinya luka pada hari sabtu di rumah anak yg terluka itu,” terangnya secara tertulis, Senin (18/11/2024).

Lanjutnya, dari hasil pertemuan itu semua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Sementara itu Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Yasin menjelaskan surat yang diberikan oleh Polsek IV Nagari merupakan suara undangan dimintai keterangan.

“Guru itu tidak dilaporkan hanya dimintai keterangan terkait bagaimana kejadian sebenarnya,” kata Yasin.

Baca juga: BPN Sumbar Lantik 24 Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT, Perkuat Pengawasan Pertanahan

Dia menambahkan kejadian ini terjadi di sekolah yang mengakibatkan salah satu siswa jarinya  hampir patah, maka orang tuanya memberikan surat pengaduan ke Polsek IV Nagari untuk mengetahui kronologi sebenarnya.

Pihak sekolah beserta orang tua korban ini telah bertemu dan sudah dijelaskan juga surat itu hanya untuk dimintai keterangan tanpa ada tuntutan.

“Mungkin guru ini ketakutan dia pikir mau jadi tersangka padahal kami belum tau apa-apa,” ucapnya.

Yasin juga menjelaskan dalam waktu dekat ini akan diadakan pertemuan antara pihak sekolah, dinas pendidikan, PGRI Kabupaten Sijunjung, Polsek IV Nagari dan Polres Sijunjung membahas kesalahpahaman ini.

“Biar semua jelas dan tak ada informasi keliru beredar nanti kami akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait,” terangnya.(*)

Berita Terkini