TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran untuk mengajak warga ikut memeriahkan peringatan Hari Pahlawan.
Dalam surat tersebut, warga diminta mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2024.
Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, membenarkan telah dikeluarkannya Surat Edaran terkait peringatan Hari Pahlawan.
"Isinya mengacu kepada nasional, dimana mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh di tempat tinggal masing-masing pada tanggal 10 November 2024," kata Yosefriawan pada Jumat (8/11/2024)
Disebutkannya, kegiatan peringatan ini telah dilakukan setiap tahunnya. Namun, untuk pengibaran bendera ini hanya satu hari penuh.
Baca juga: Sambut HUT ke-87, LKBN Antara Sumbar Ajak PMI Kota Padang Gelar Donor Darah
"Untuk kita dari instansi pemerintah juga akan menggelar upacara dalam peringatan Hari Pahlawan 2024," sebutnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Untuk pelaksanaan renungan suci ini akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 9 2024, pukul 23.59 WIB.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)