Cara pencegahan kekerasan melalui edukasi yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan adalah melaksanakan penguatan karakter melalui implementasi nilai Pancasila dan menumbuhkan budaya pendidikan tanpa Kekerasan kepada...
Jawaban : Seluruh warga satuan pendidikan
Cerita Reflektif
Dari materi tersebut, apakah di lingkungan satuan pendidikan Bapak/Ibu guru sudah ada inisiasi edukasi untuk pencegahan kekerasan sesuai dengan yang dimandatkan oleh Permendikbud PPKSP?. Jika sudah, jelaskan!
Jawab : Implementasi nilai Pancasila dan menumbuhkan budaya pendidikan tanpa Kekerasan sebagai salah satu cara pencegahan tindak kekerasan dilaksanakan dengan membiasakan 5S (senyum, sapa, salam, sopan, santun).
C. Penyediaan Sarana dan Prasarana
Latihan Pemahaman
Siapa saja aktor yang melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana?
Jawaban : Satuan Pendidikan, Pemerintah Daerah, dan Kementrian
Apa saja yang harus dilakukan oleh Kementerian untuk melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan?
Jawaban : Memfasilitasi sistem informasi dan pengelolaan data penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan
Cerita Reflektif
Dari materi pencegahan kekerasan melalui penyediaan sarana dan prasarana apa yang akan dilakukan oleh institusi Bapak/Ibu sesuai dengan yang dimandatkan oleh Permendikbud PPKSP?
Jawab : Banyak kesesuaian, diantaranya kemanan dalam proses pembelajaran, keamanan pada ruang publik, seperti toilet, kantin, dan laboratorium, edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan serta keamanan dan kenyamanan fasilitasi lainnya.
Soal Post Test