TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 8.861 pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Padang.
Seleksi akan digelar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) dan 38 titik lokasi ujian lainnya di luar Sumbar
Sekda Padang Yosefriawan menyampaikan pelamar CPNS yang lolos seleksi administrasi sesudah masa sanggah sebanyak 8.861 orang.
"Dari 8.861 ini, pelamar tidak ikut SKD sebanyak 58 orang," kata Yosefriawan, Kamis (17/10/2024).
Yosefriawan mengatakan, 58 pelamar CPNS yang tidak ikut SKD karena menggunakan nilai SKD pada CPNS tahun 2023 yang lalu.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Seleksi SKD CPNS Pemko Padang 2024, 58 Peserta Tak Ikut Ujian
Dengan begitu, terdapat 8.803 pelamar yang akan ikut SKD CPNS Pemko Padang 2024.
Pada tahun ini, Kota Padang membuka 492 formasi, yang terdiri dari 428 formasi untuk tenaga teknis dan 64 formasi untuk tenaga kesehatan.
Dijelaskannya, sistem kelulusan SKD CPNS Pemerintah Kota Padang tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: SKD CPNS 2024 Dimulai Rabu 16 Oktober, Simak Aturan Berpakaian dan Tata Tertib Ujian
Di antaranya pelamar seleksi CPNS Pemerintah Kota Padang 2024 yang menggunakan nilai SKD tahun. 2023 dan pelamar Seleksi CPNS Pemerintah Kota Padang 2024 yang mengikuti SKD tahun 2024 berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bersama (SKB) jika dinyatakan lulus SKD.
Selain itu, termasuk dalam 3 kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik.
"Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK," katanya.
Ia menekan Nilai SKD tahun 2024 yang diperoleh oleh Pelamar Seleksi CPNS Pemerintah Kota Padang tahun 2024 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS periode berikutnya.
Baca juga: Cek Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024 dengan Mudah: Simak Caranya!
Ia menekankan nilai ambang batas SKD tahun 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU dan 166 untuk TKP.
Sementara nilai ambang batas kebutuhan khusus penyandang disabilitas, yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan Nilai TIU paling rendah 60. (*)