TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sijunjung, Meifrizon menjadi pemimpin Apel Operasi Zebra Singgalang tahun 2024 di Mapolres setempat, Senin (14/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Meifrizon menyampaikan tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas pada umumnya sangat memprihatinkan.
Perlu langkah strategis guna meningkatkan tingkat keselamatan dan peningkatan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas.
Melalui kegiatan pencanangan aksi keselamatan jalan yang bertujuan untuk meminimalisir angka resiko kecelakaan lalu lintas.
Polda Sumbar melaksanakan operasi zebra Singgalang untuk menciptakan dan memelihara situasi Kamseltibcar lancar, kondusif serta bertujuan menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Operasi Zebra Singgalang 2024 di Solok, Polisi Incar 11 Pelanggaran Ini
“Operasi zebra Singgalang tahun 2024 akan berlangsung selama 14 hari kedepan yakni dari 14-27 Oktober 2024,” katanya.
Dalam pelaksanaan operasi Zebra Singgalang 2024 perlu dilakukan upaya preemtif dan preventif maksimal untuk menanggulangi segala bentuk Potensi Gangguan (PG) Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi mengganggu Kamseltibcarlantas.
Ada tujuh prioritas pelanggaran menjadi sasaran pada operasi Zebra Singgalang 2024 meliputi:
1). Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara,
2). Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur,
3). Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih 1(satu) orang,
4). Pengemudi atau pengendara roda 2 (dua) yang tidak menggunakan helm SNI dan atau roda 4(empat) safety belt,
5). Pengemudi atau pengendara yang dibawah pengaruh atau mengkonsumsi alkohol,
6). Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus (Contra Flow) dan
7). Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan serta pelanggaran over load dan over dimension.(*)