TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Solok, Iptu Zarwiko Irzal imbau warga yang berkendara untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.
Apalagi mulai kemarin, Senin (14/10/2024) dimulai pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang tahun 2024 sampai 27 Oktober mendatang.
"Kita mengimbau agar masyarakat patuh tidak selama operasi saja, melainkan juga setelahnya demi terciptanya tertib dalam berlalu lintas," kata Zarwiko, Selasa (15/10/2024).
Zarwiko menyebut ada 11 jenis pelanggaran kasat mata yang menjadi target incaran pihak kepolisian untuk ditindak selama operasi.
"Diantaranya pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt," ujarnya.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Singgalang 2024, Puluhan Pengendara di Kota Padang Ditilang Polisi
Tidak hanya itu, dalam operasi kali ini ada beberapa pelanggaran lainnya yang akan ditindak jika ditemukan di jalan.
"Kemudian pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, pengendara melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, overload over dimensi, serta kendaraan menggunakan strobo atau serine," imbuh Zarwiko.(*)