Operasi Zebra Singgalang 2024

10 Pelanggaran Prioritas Penindakan oleh Polresta Padang dalam Operasi Zebra Singgalang 2024

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Padang mulai melaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2024 hari ini, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk lengkapi kelengkapan berkendara dan tertib dalam berlalu lintas.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi mulai melaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. 

Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berkendara dan kesadaran hukum masyarakat untuk mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin, mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan selama 14 hari.

Tujuannya dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas dan kesadaran hukum para pengendara mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, dalam operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kejahatan bermotor.

Baca juga: Purnawirawan Polri Rusak Baliho Paslon Pilkada JKA-Rahmat di Padang Pariaman, Tim Hukum Laporkan

"Untuk pelanggaran prioritas terdiri dari pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM," ujar Kompol Alfin.

Berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan pengendara tidak menggunakan helm SNI.

Pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara yang menerobos traffic light.

"Mengemudi dengan melawan arus lalu lintas, menggunakan handphone pada saat berkendara," ujarnya.

Selain itu, kendaraan pribadi menggunakan lampu isyarat (strobo), dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita Terkini