Dukun Cabul di Lima Puluh Kota
Tipu Daya Dukun Cabul di Lima Puluh Kota, Bilang Korban Meninggal jika Tidak Hubungan Badan
Demi melancarkan aksinya, dukun cabul di Sarilamak, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) melontarkan sejumlah ancaman kepada pasiennya.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA - Demi melancarkan aksinya, dukun cabul di Sarilamak, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) melontarkan sejumlah ancaman kepada pasiennya.
Pelaku yang berinisial AL (48) bahkan mengancam korban dan suaminya akan meninggal akibat penyakit yang dideritanya jika tak berhubungan badan.
Pelaku bilang ke korban, hanya cara itu yang bisa menyembuhkan penyakit yang disebutnya santet.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Hendra menuturkan awal mula ihwal kasus ini terjadi.
Dia mengakatan, pencabulan berawal saat korban yang berinisial U bersama suaminya mendatangi pelaku pada Juli 2024 lalu.
Saat itu U bersama suaminya meminta agar pelaku bisa menerawang dan menyembuhkan sakit di bagian perut yang dialaminya setelah sekian lama.
Setelah diperiksa, pelaku mengatakan jika korban sedang terkena santet dari seseorang.
Baca juga: Modus Dukun Cabul di Lima Puluh Kota, Ajak Korban Meditasi Hilangkan Penyakit Lalu Dicabuli
Adapun media santet yang dikirimkan orang kepada korban berupa makhluk halus sejenis Genderuwo.
"Pelaku menawarkan beberapa cara pengobatan agar korban terbebas dari santet, yaitu dengan cara bermeditasi sambil melakukan hubungan badan dengan Genderuwo di tepian sungai pada tengah malam," ujar Hendra.
Lebih lanjut Hendra membeberkan, karena merasa takut, korban menolak jika harus berhubungan dengan Genderowo.
Karena ditolak, pelaku pun melancarkan modus lainnya dengan mengatakan bermeditasi dengan ditemani, sekaligus berhubungan badan dengannya.
"Pelaku menyebutkan jika sembuh dari pengaruh santet, maka tidak ada cara lain selain melakukan hubungan layaknya suami istri dengannya. Jika tidak dilakukan, maka sakit yang dirasakan oleh korban tidak hanya terjadi kepada dirinya saja, akan tetapi juga menular ke tubuh suaminya," tutur Hendra.
Dia melanjutkan, karena semakin takut korban pun dengan terpaksa menyetujui permintaan pelau dengan syarat sang suami tidak boleh mengetahui.
Selanjutnya, pada waktu yang telah ditentukan, korban kemudian melakukan ritual yang telah ditetapkan oleh pelaku.
Akan tetapi, suami korban bersama adiknya yang ikut mengantarkan korban tidak boleh ikut ke lokasi meditasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.