CPNS 2024

Cek Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024 dengan Mudah: Simak Caranya!

Penulis: Rahmadisuardi
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rangkaian seleksi CPNS 2024 kini memasuki tahap Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Rangkaian seleksi CPNS 2024 kini memasuki tahap Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Para peserta diharapkan dapat mengecek jumlah pesaing yang akan mengikuti SKD dengan langkah-langkah mudah.

Dengan informasi ini, calon peserta bisa lebih siap menghadapi tantangan di depan.

Untuk melihat jumlah pesaing SKD CPNS, Anda hanya perlu mengunjungi laman SSCASN. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id  
  2. Scroll hingga muncul kolom "Jenjang pendidikan", "Program Studi", "Instansi", dan "Jenis Pengadaan"
  3. Isikan jenjang pendidikan yang didaftar
  4. Pilih program studi dan instansi yang didaftar
  5. Pilih jenis pengadaan CPNS di kolom "Jenis Pengadaan"
  6. Klik "Cari"
  7. Halaman akan menampilkan rincian daftar jabatan dan rinciannya
  8. Cari jabatan atau formasi yang ingin dicek jumlah pesaingnya
  9. Nantinya di kolom "Jumlah Lulus Verifikasi" akan tertera angka pendaftar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024 yang akan menjadi pesaing di tahap SKD.

Baca juga: Pemkab Lima Puluh Kota Buka Penerimaan 600 Formasi PPPK 2024, Terbanyak Tenaga Guru dan Teknis


Kisi-kisi SKD CPNS 2024

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

  • nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  • integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  • bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; 
  • pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
  • bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. kemampuan verbal, yang meliputi:

  • analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
  • silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
  • analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. kemampuan numerik, yang meliputi:

  • berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
  • deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka;
  • mengukur dalam melihat pola perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
  • soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. kemampuan figural, yang meliputi:

  • analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
  • ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
  • serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

  • pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  • jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  • sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  • teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  • profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
  • anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Jadwal Terbaru CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 s.d. 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 s.d. 29 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

(*)

Berita Terkini