TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Pemko Padang Panjang melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Panjang melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Cabang Bukittinggi, Kamis (3/10/2024).
Kerjasama ini bertujuan untuk memfasilitasi pelayanan bersama dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang, dengan harapan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik di satu lokasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, mengatakan kolaborasi dengan DPMPTSP akan membantu memperluas jangkauan layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat Kota Padang Panjang.
"Kami sangat bersyukur bisa bekerja sama dengan DPMPTSP untuk menghadirkan layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik. Ini adalah salah satu layanan tatap muka yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat selain dari layanan di kantor Kota Padang Panjang," katanya.
"Menurut saya ini juga salah satu langkah besar untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan administrasi, mulai dari pendaftaran peserta baru hingga pengurusan perubahan data peserta," sambungnya.
Baca juga: Daftar Lengkap Pemenang Kejurprov Bulu Tangkis PBSI Sumbar 2024, Tersedia 9 Kategori
Haris juga menekankan pentingnya kehadiran BPJS Kesehatan di MPP sebagai bagian dari strategi mempercepat transformasi digital dan pelayanan publik.
"Dengan adanya layanan BPJS Kesehatan di sini tentu menjadi salah satu kanal layanan lagi bagi masyarakat. Jadi konsep pelayanan di MPP hampir sama dengan pelayanan dikantor BPJS Kesehatan, tidak ada perbedaan sama sekali. Kami juga sudah bicarakan bersama, akan memonitoring mengenai layanan di MPP, agar semakin banyak Peserta JKN khususnya yang merasakan kemudahan dan manfaat layanan tersebut," jelasnya.
“Kami akan coba upayakan implementasikan PKS pada hari ini melalui uji coba pelayanan pada Senin mendatang. Sesuai lingkup PKS kami, BPJS Kesehatan akan melakukan pelayanan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat. Tentu jadwal ini akan kita cobakan dahulu dan setelah itu dilakukan pemantauan terhadap layanan tersebut. Tentu kami berharap, pelayanan disini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mengingat Kota Padang Panjang sudah meraih predikat universal health coverage (UHC), dan akan makin banyak yang merasa terbantu dengan pelayanan tersebut," pungkasnya.
Senada dengan Haris, Kepala DPMPTSP Kota Padang Panjang, Fhandy Ramadhona, menuturkan bahwa kerjasama ini juga sejalan dengan visi DPMPTSP yaitu memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat melalui one stop service.
“Jadi masyarakat dapat memanfaatkan MPP ini untuk pengurusan beberapa keperluan yang dibutuhkan. Pelayanan yang dihadirkan tentu beragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Fhandy juga menjelaskan bahwa integrasi layanan BPJS Kesehatan di MPP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih komprehensif dan efisien.
"Kami sangat menyambut baik kolaborasi dengan BPJS Kesehatan ini. Kehadiran mereka di MPP akan sangat membantu masyarakat, tidak hanya dalam urusan kesehatan, tetapi juga dalam hal kemudahan pengurusan di Kota Padang Panjang. Kami juga sedang mengupayakan agar di Desember nanti, pelayanan di MPP dapat beroperasi dengan optimal," ungkap Fhandy.