TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang Panjang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (29/8/2024).
Ketiga paslon tersebut akan bersaing dalam Pilkada Padang Panjang 2024 yang semakin mendekat.
Proses pendaftaran dimulai dengan paslon Hendri Arnis dan Allex Saputra yang datang lebih awal pada pukul 10.18 WIB. Disusul oleh Nasrul Naga dan Eri yang tiba di KPU sekitar pukul 14.10 WIB, dan diakhiri oleh Edwin dan Albert yang mendaftar pada pukul 17.00 WIB.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri menyampaikan apresiasi kepada paslon yang telah mendaftarkan ke KPU.
Dikatakannya, hari itu merupakan hari terakhir pendaftaran paslon. KPU bakal memverifikasi seluruh berkas dokumen administrasi paslon.
Baca juga: Daftar ke KPU, Koalisi Gemuk JKA-Rahmat Siap Tantang Suhatri Bur-Yosdianto
“Setelah melakukan rapat pleno, KPU Padang Panjang menyatakan dokumen persyaratan pasangan calon ini lengkap dan statusnya diterima,” ujarnya, dilansir Diskominfo Jumat (30/8/2024).
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padang Panjang, Gunawan menambahkan, tahapan selanjutnya, pemeriksaan kesehatan yang direncanakan akan dilakukan di RSUP Dr. M. Djamil Padang pada 3 September mendatang.
"Kami mengimbau kepada pasangan calon supaya berada di Kota Padang sehari sebelum hari H pemeriksaan kesehatan. KPU juga akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen persyaratan pasangan calon apakah telah memenuhi syarat," ungkapnya.(*)