"Kalau sekarang misalnya, hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silakan saja," tuturnya.
Suharyono pun tak mempermasalahkan jika ada dokter forensik yang akan dihadirkan dalam proses ekshumasi itu.
Namun, dokter yang pertama kali melakukan autopsi juga harus dihadirkan.
"Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang pertama, yang mengautopsi itu pasti juga akan hadir memberikan keterangannya," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut Polda Sumbar akan Tindaklanjuti Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana jika Dirasa Perlu