Kota Padang

Pengawasan Malam Minggu, 23 Muda-mudi Ditangkap Satpol PP Padang, Ada yang Berduaan di Kamar Hotel

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma, petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak 23 orang di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (15/7/2024) dini hari.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Diduga melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma, petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak 23 orang di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (15/7/2024) dini hari.

Petuga Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan di penginapan, lokasi rawan balap liar, lokasi nongkrong muda-mudi hingga larut malam, dan menyikapi laporan adanya aktivitas tidak senonoh dari pengendara mobil.

Kepala Seksi (kasi Binpot) Pol PP Kota Padang, Suwondo, mengatakan pengawasan dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Padang.

Pengawasan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi salah satu hotel di kawasan Jalan Ulak Karang, Kota Padang.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan enam pasangan yang diduga ilegal, dan ditemukan oleh petugas sedang berada di dalam kamar hotel tersebut.

"Pasangan ini tidak bisa memperlihatkan dokumen pernikahan yang sah, maka kita amankan," ujar Suwondo.

Pihaknya, juga mendatangi penginapan di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Padang.

Baca juga: Mahyeldi Ansharullah: Sumatera Barat Masih, Kekurangan Dokter

Pada lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan satu pasangan yang diduga bukan suami istri.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan sampai di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Padang.

Lokasi tersebut sering menjadi kawasan yang dikunjungi muda-mudi untuk nongkrong hingga larut malam dan sering terjadi aksi balap liar.

"Kami kembali mengamankan tiga orang perempuan yang tidak mengantongi kartu identitas, dan nongkrong hingga larut malam," ujarnya.

Petugas Satpol PP juga melakukan pengawasan terkait dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pasangan muda-mudi di dalam mobil dengan memarkirkan kendaraannya di kawasan Khatib Sulaiman, Padang.

Suwondo menyebutkan masyarakat sudah resah dengan adanya aktivitas mobil pribadi yang parkir di kawasan tersebut, dan diduga melakukan perbuatan tidak senonoh atau 'mobil bergoyang'.

"Kami sisir satu persatu mobil yang parkir di sana, dan diamankan tiga pasangan yang sedang berada di dalam kendaraannya," kata Suwondo.

Semua yang terjaring dalam kegiatan pengawasan ini berjumlah sebanyak 23 orang dan dibawa ke kantor Satpol PP Padang agar dilakukan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

"Untuk proses lebih lanjut, kami masih menunggu hasil PPNS, yang pasti pihak keluarga mereka kita panggil sebagai penjamin," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini