Pemilu 2024

PSU DPD RI di Bukittinggi Siap untuk Dilaksanakan, KPU Targetkan 74 Persen Pemilih Berpartisipasi

Penulis: Fajar Alfaridho Herman
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra saat diwawancarai, Jumat (12/7/2024).

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi imbau masyarakat untuk mengunakan kembali hak pilihnya dalam gelaran Pungutan Suara Ulang (PSU) untuk calon anggota DPD Provinsi Sumatera Barat, yang akan diselenggarakan pada Sabtu (13/7/2024) besok.

Ketua Komisioner KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra mengatakan sebelumnya pihaknya sudah melaksanakan serangkaian kegiatan. Seperti pelantikan panitia kembali dan sosialisasi kepada masyarakat.

Satria juga mengatakan pihaknya menargetkan agar total pemilih saat PSU DPD RI nanti bisa sama dengan Pemilu pada tanggal 14 Februari lalu, yaitu sebanyak 74 persen.

"Untuk tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU kita menargetkan sama dengan pemilihan pada 14 Februari kemarin. Kita menargetkan minimal pemilih ada di angka 74 persen. Untuk itu kita imbau masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk mengunakan hak suaranya," katanya, Jumat (12/7/2024).

Ia juga menjabarkan KPU telah menyiapkan segala kebutuhan PSU, mulai dari sumber daya manusia dan juga logistik.

Baca juga: Pasukan Pengamanan PSU DPD RI di Pesisir Selatan Siap Bertugas, Situasi Kondusif Jadi Prioritas

"Untuk SDM kita mengunakan Pantia KPPS yang sama dengan pemilu 14 Februari selama masih memenuhi syarat. Kemudian untuk jumlah DPT masih sama yakni 95.068 pemilih," ujarnya.

Selanjutnya untuk TPS masih dengan jumlah yang sama sebanyak 365 dan diupayakan dengan mengunakan lokasi yang sama.

"Untuk logistik, sebagian besar masih dengan jumlah yang sama. Saat telah dalam proses packing dan setting yang akan berlangsung dari 9 hingga 11 Juli. Kemudian pada 12 Juli akan didistribusikan ke Kelurahan dan pada 13 Juli atau di hari pencoblosan, diambil oleh PPS untuk dibawa ke TPS," katanya.

"Kemudian untuk jadwal masih sama, yaitu hingga siang hari pada pukul 13.00 WIB paling lama untuk melaksanakan pencoblosan. Mudah-mudahan saja masyarakat banyak yang kembali mencoblos," pungkasnya.

 

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini